KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengguna wajib tahu cara memeriksa garansi iPhone, baik yang resmi maupun dari distributor. Tidak perlu repot, pengguna iPhone dapat dengan mudah mengecek masa berlaku garansi resmi iPhone dari iBox, Digimap, atau garansi internasional. Setiap pembelian perangkat baru dari toko resmi, garansi resmi iPhone biasanya berlaku selama 1 tahun. Diler resmi Apple seperti iBox, Blibli, dan Digimap merupakan distributor resmi yang memiliki hak untuk mengklaim garansi resmi Apple. Namun, iPhone yang dijual oleh toko-toko di luar diler resmi Apple mungkin memiliki garansi distributor yang disebut sebagai garansi internasional.
Cara cek garansi iPhone resmi
- Garansi Standar (Limited Warranty): Apple memberikan garansi standar yang mencakup perbaikan atau penggantian untuk komponen perangkat keras yang mengalami kegagalan karena cacat pabrik atau kerusakan yang tidak disebabkan oleh pengguna. Garansi ini biasanya berlaku selama satu tahun setelah tanggal pembelian.
- Beberapa distributor atau toko di Indonesia juga menawarkan garansi tambahan untuk iPhone yang dijualnya. Garansi ini bisa mencakup perbaikan atau penggantian, tetapi syarat dan ketentuannya dapat berbeda antara satu distributor dan yang lain.
1. Cek garansi iPhone resmi tahap pertama
Nah, pengguna bisa tahun lewat serial number untuk cek garansi iPhone.- Buka Peraturan atau Setting di iPhone.
- Pilih General atau Umum.
- Klik About atau Mengenai.
- Klik dua kali di bagian Serial Number.
- Salin serial number iPhone.
2. Cek garansi iPhone resmi tahap kedua
Berikut adalah langkah dan cara cek garansi iPhone resmi selanjutnya untuk menu Periksa Perlindungan Apple.- Buka laman https://checkcoverage.apple.com/id/in/pada browser.
- Salin dan tempel serial number iPhone.
- Jawab kode verifikasi.
- Klik Lanjutkan atau Continue.
- Gulir layar ke bawah.
- Cek Perlindungan Perbaikan dan Servis aktif atau berakhir.
- Catat keterangan tanggal berlakunya garansi iPhone.