Panduan daftar vaksin Covid-19 di PeduliLindungi bagi peserta SKD CPNS 2021



KONTAN.CO.ID - Jakarta. Simak cara daftar vaksin Covid-19 di PeduliLindungi. Peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 harus sudah disuntik vaksin Covid-19.

Salah satu syarat SKD CPNS 2021 adalah peserta harus sudah disuntik vaksin Covid-19 minimal dosis pertama. Nah, untuk memenuhi syarat tersebut, peserta SKD CPNS 2021 di Jawa Bali bisa daftar vaksin Covid-19 di PeduliLindungi.

Pelaksanaan SKD CPNS 2021 akan berlangsung pada 2 September 2021 mendatang. Hal ini merujuk pada SE BKN Nomor 7787/B-KS.04.01/SD/E/2021 tentang Penyampaian Jadwal SKD CPNS, Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru Tahun 2021 dan rekomendasi Ketua Satgas Covid-19.


Informasi tersebut dibenarkan oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama BKN Satya Pratama “Benar (tanggal 2 September 2021),” ujar Satya dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (24/8/2021).

Adapun berdasarkan surat edaran tersebut disampaikan bahwa peserta ujian SKD CPNS 2021 untuk peserta di wilayah Jawa, Bali, dan Madura disyaratkan untuk sudah mendapat vaksin Covid-19 minimal dosis pertama.

Bagi peserta SKD CPNS 2021 di wilayah Jawa, Bali, dan Madura yang belum melakukan vaksin maka dapat melakukan pendaftaran vaksin Covid-19 di aplikasi PeduliLindungi. Lantas, bagaimana cara daftar vaksin Covid-19 di PeduliLindungi?

Baca juga: Inilah penjelasan Kemenkes kenapa efek samping vaksin Covid-19 Moderna lebih parah

Cara daftar vaksin Covid-19 di PeduliLindungi

Merujuk data Satgas Covid-19, pencapaian program vaksin Covid-19 dosis pertama hingga 25 Agustus 2021 baru mencapai sekitar 57 juta penduduk. Artinya, lebih dari 150 juta penduduk Indonesia belum mendapat suntikan vaksin Covid-19.

Dikutip dari laman resmi PeduliLindungi,  untuk melakukan pendaftaran vaksin Covid-19, calon pendaftar harus mempunyai akun PeduliLindungi terlebih dahulu Nantinya, satu akun dapat digunakan untuk mendaftarkan anggota keluarga maupun kerabat yang tidak memiliki perangkat.

Baca juga: Jadi syarat SKD CPNS 2021, ini lokasi tes PCR dengan harga murah sesuai aturan

Adapun cara pendaftaran vaksin Covid-19 di PeduliLindungi, yakni:

  1. Buat akun dan login ke pedulilindungi.id, selanjutnya di beranda depan akan muncul “Pendaftaran Vaksinasi”.
  2. Klik menu “Pendaftaran Vaksinasi” dan akan muncul Formulir Pengajuan Vaksinasi Covid-19
  3. Isikan data sesuai KTP seperti: Nama NIK Tanggal Lahir Jenis Kelamin Nomor Ponsel Kota/Kecamatan/Provinsi/Alamat Alamat NIK (tidak dapat diubah)
  4. Setelah data terisi pastikan semua data benar, kemudian klik “Selanjutnya”
  5. Setelah muncul halaman konfirmasi yang berisi seluruh data pendaftar
  6. Apabila yakin data benar klik “Selanjutnya”. Setelah itu akan muncul konfirmasi ulang dan klik “Ya, Lanjutkan”
  7. Selanjutnya masukkan kode verifikasi dan lakukan pendaftaran Covid-19.
Itulah cara daftar vaksin Covid-19 di PeduliLindungi untuk memenuhi syarat SKD CPNS 2021. Ingat, tetap jalankan protokol kesehatan meskipun sudah disuntik vaksin Covid-19.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cara Daftar Vaksin di PeduliLindungi untuk Syarat SKD CPNS Jawa, Bali, dan Madura",

Penulis : Nur Rohmi Aida Editor : Rendika Ferri Kurniawan

Selanjutnya: Jadi syarat SKD CPNS 2021, ini cara daftar vaksin Covid-19 di PeduliLindungi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto