KONTAN.CO.ID - Covid-19 tidak hanya menyerang orang dewasa saja, anak-anak juga bisa terinfeksi virus corona. Jika buah hati positif Covid-19, orangtua perlu mengetahui panduan untuk isolasi mandiri anak. Ikatan Dokter Anak Indonesia atau IDAI, melalui situs resminya, membagikan informasi panduan isolasi mandiri pada anak yang kontak erat dengan pasien positif Covid-19 Kontak erat adalah kondisi dimana seseorang berdekatan dengan kasus Covid-19 atau yang memiliki gejala Covid-19 dalam jarak 1 meter dalam kurun waktu 15 menit atau lebih.
Kriteria anak yang wajib isolasi mandiri
Berikut ini kriteria anak yang wajib melakukan isolasi mandiri, menurut IDAI:- Anak yang masuk kriteria kontak erat.
- Anak positif Covid-19 yang tidak bergejala.
- Anak positif Covid-19 yang bergejala ringan: Demam, batuk, nyeri tenggorokan, sakit kepala, mual muntah, diare, lemas, anosmia/kehilangan indera penciuman, ageusia/kehilangan indera pengecapan, ruam-ruam, saturasi oksigen lebih dari 95 persen.
- Anak positif Covid-19 yang tidak memiliki komorbid (penyakit penyerta) seperti: Obesitas, kanker, ginjal menahun, autoimun, kelainan bawaan, jantung, kencing manis/diabetes melitus, penyakit paru menahun, sesuai diagnosa tenaga kesehatan.
- Ada ibu hamil di rumah
- Ada lansia
- Memiliki komorbid
- Kondisi rumah tidak memungkinkan untuk isolasi mandiri
- Tidak dapat memenuhi persyaratan lainnya
- Akses ke fasilitas kesehatan baik komunikasi maupun jarak tempuh sulit