KONTAN.CO.ID - Panduan membayar zakat fitrah online makin praktis. Anda dapat mengakses layanan resmi Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS). Dengan sistem pembayaran digital, umat Muslim tidak perlu lagi datang langsung ke tempat pengumpulan zakat. Cukup menggunakan ponsel atau komputer, zakat dapat disalurkan dengan cepat, aman, dan transparan. Melalui platform zakat online BAZNAS, masyarakat dapat menunaikan zakat fitrah atau zakat lainnya menggunakan berbagai metode pembayaran seperti Virtual Account bank dan dompet digital GoPay.
Bacaan Niat Zakat
Sebelum membayar zakat, umat Islam dianjurkan membaca niat berikut: نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ مَالِي فَرْضًا لِلّٰهِ تَعَالٰى “Nawaitu an ukhrija zakata maali fardhan lillahi ta’aala.” Artinya: Aku niat mengeluarkan zakat hartaku sebagai kewajiban karena Allah Ta’ala. Baca Juga: Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat DANA dan KeuntungannyaCara Bayar Zakat Fitrah Online di BAZNAS
Berikut langkah-langkah membayar zakat secara online melalui situs resmi BAZNAS:- Buka situs resmi zakat online BAZNAS.
- Pilih jenis zakat yang ingin dibayarkan, misalnya zakat fitrah atau zakat maal.
- Masukkan jumlah zakat atau donasi yang akan dibayarkan.
- Isi data diri seperti nama, email, dan nomor telepon.
- Pilih metode pembayaran yang tersedia.
- Lakukan pembayaran sesuai instruksi yang muncul.
- Setelah pembayaran berhasil, Anda akan menerima konfirmasi transaksi.
Metode Pembayaran Zakat di BAZNAS
1. Virtual Account Bank Metode ini menggunakan nomor rekening virtual yang dapat dibayar melalui ATM, mobile banking, atau internet banking. Pilihan bank yang tersedia antara lain:- BNI Virtual Account
- BRI Virtual Account
- Permata Virtual Account
- CIMB Niaga Virtual Account
Keuntungan Membayar Zakat Secara Online
- Praktis karena dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja
- Tidak perlu antre atau datang ke lokasi pembayaran zakat
- Transaksi tercatat secara digital
- Penyaluran zakat lebih terorganisir melalui lembaga resmi