KONTAN.CO.ID - Pemilik usaha yang baru pertama kali ingin menerima pembayaran nontunai lewat QRIS sering bingung harus memulai dari mana. Wajar saja, karena ada beberapa hal yang perlu dipahami, mulai dari dokumen, tahapan pendaftaran, hingga biaya. Kebingungan ini biasanya makin terasa bagi yang belum pernah bertransaksi dengan kode QRIS. Panduan ini membahas
cara membuat QRIS melalui aplikasi
GoPay Merchant mencakup tujuh tahap sederhana, dari dokumen yang dibutuhkan, enam langkah pendaftaran, sampai biaya dan kendala umum. Seluruh proses pendaftaran bisa diselesaikan sendiri lewat ponsel tanpa perlu bantuan petugas. Pendaftaran pun hanya membutuhkan waktu kurang dari lima menit. 1. Siapkan Dokumen yang Dibutuhkan
Sebelum mendaftar, siapkan KTP asli pemilik usaha yang masih berlaku, Rekening bank atas nama pemilik usaha diperlukan untuk pencairan dana, dan nomor ponsel aktif. Pastikan kamu menggunakan nomor yang belum pernah didaftarkan di GoPay Merchant sebelumnya. 2. Ikuti Tahapan Pendaftaran di Aplikasi Pendaftaran dimulai dengan mengunduh aplikasi GoPay Merchant di ponsel atau tablet Anda. Setelah itu, ketuk Masuk, isi nomor ponsel, lalu verifikasi dengan kode OTP yang dikirim ke nomor tersebut. Tahap berikutnya adalah mengunggah foto KTP asli dan selfie wajah untuk mencocokkan identitas pemilik usaha secara otomatis. Selanjutnya, lengkapi informasi usaha, seperti nama toko, alamat, dan kategori bisnis. Pendaftaran QRIS langsung diproses setelah data usaha terisi. Terakhir, daftarkan rekening bank tujuan pencairan dana, dan QRIS Anda berhasil dibuat serta siap digunakan. Kode QRIS dan National Merchant ID (NMID) bisa langsung diunduh dan dicetak untuk dipasang di meja kasir. 3. Ketahui Ketentuan Biaya QRIS Pendaftaran QRIS tidak dikenakan biaya administrasi, baik melalui bank maupun penyedia jasa sistem pembayaran. Biaya yang berlaku adalah Merchant Discount Rate (MDR), yaitu biaya transaksi dari setiap transaksi yang ditanggung oleh merchant, bukan pembeli. Besaran MDR berkisar dari 0% hingga 0,7%, bergantung pada skala usaha dan nominal transaksi. Usaha mikro mendapat MDR 0% untuk transaksi hingga Rp500.000, dan 0,3% untuk nominal di atasnya. Sementara itu, sejak Bank Indonesia memperluas kebijakan MDR 0% per 1 Oktober 2026, usaha kecil, menengah, dan besar juga mendapat MDR 0% untuk transaksi hingga Rp100.000, dan 0,7% untuk nominal di atasnya. Ketentuan MDR mengikuti kebijakan Bank Indonesia dan dapat berubah sewaktu-waktu. Siap Daftar QRIS untuk Toko Anda? Setelah menyiapkan dokumen, melengkapi data usaha, dan memahami biaya transaksi yang berlaku, Anda bisa mulai mendaftarkan QRIS untuk toko. Melalui aplikasi GoPay Merchant, proses pendaftaran bisa dilakukan sendiri lewat ponsel tanpa biaya pendaftaran. Unduh aplikasi GoPay Merchant dan ikuti langkah pendaftarannya agar toko Anda bisa mulai menerima pembayaran QRIS. Pemilik usaha yang baru pertama kali ingin menerima pembayaran nontunai lewat QRIS sering bingung harus memulai dari mana. Wajar saja, karena ada beberapa hal yang perlu dipahami, mulai dari dokumen, tahapan pendaftaran, hingga biaya. Kebingungan ini biasanya makin terasa bagi yang belum pernah bertransaksi dengan kode QRIS. Panduan ini membahas
cara membuat QRIS melalui aplikasi
GoPay Merchant mencakup tujuh tahap sederhana, dari dokumen yang dibutuhkan, enam langkah pendaftaran, sampai biaya dan kendala umum. Seluruh proses pendaftaran bisa diselesaikan sendiri lewat ponsel tanpa perlu bantuan petugas. Pendaftaran pun hanya membutuhkan waktu kurang dari lima menit. 1. Siapkan Dokumen yang Dibutuhkan Sebelum mendaftar, siapkan KTP asli pemilik usaha yang masih berlaku, Rekening bank atas nama pemilik usaha diperlukan untuk pencairan dana, dan nomor ponsel aktif. Pastikan kamu menggunakan nomor yang belum pernah didaftarkan di GoPay Merchant sebelumnya. 2. Ikuti Tahapan Pendaftaran di Aplikasi Pendaftaran dimulai dengan mengunduh aplikasi GoPay Merchant di ponsel atau tablet Anda. Setelah itu, ketuk Masuk, isi nomor ponsel, lalu verifikasi dengan kode OTP yang dikirim ke nomor tersebut. Tahap berikutnya adalah mengunggah foto KTP asli dan selfie wajah untuk mencocokkan identitas pemilik usaha secara otomatis. Selanjutnya, lengkapi informasi usaha, seperti nama toko, alamat, dan kategori bisnis. Pendaftaran QRIS langsung diproses setelah data usaha terisi. Terakhir, daftarkan rekening bank tujuan pencairan dana, dan QRIS Anda berhasil dibuat serta siap digunakan. Kode QRIS dan National Merchant ID (NMID) bisa langsung diunduh dan dicetak untuk dipasang di meja kasir. 3. Ketahui Ketentuan Biaya QRIS Pendaftaran QRIS tidak dikenakan biaya administrasi, baik melalui bank maupun penyedia jasa sistem pembayaran. Biaya yang berlaku adalah Merchant Discount Rate (MDR), yaitu biaya transaksi dari setiap transaksi yang ditanggung oleh merchant, bukan pembeli.
Besaran MDR berkisar dari 0% hingga 0,7%, bergantung pada skala usaha dan nominal transaksi. Usaha mikro mendapat MDR 0% untuk transaksi hingga Rp500.000, dan 0,3% untuk nominal di atasnya. Sementara itu, sejak Bank Indonesia memperluas kebijakan MDR 0% per 1 Oktober 2026, usaha kecil, menengah, dan besar juga mendapat MDR 0% untuk transaksi hingga Rp100.000, dan 0,7% untuk nominal di atasnya. Ketentuan MDR mengikuti kebijakan Bank Indonesia dan dapat berubah sewaktu-waktu. Siap Daftar QRIS untuk Toko Anda? Setelah menyiapkan dokumen, melengkapi data usaha, dan memahami biaya transaksi yang berlaku, Anda bisa mulai mendaftarkan QRIS untuk toko. Melalui aplikasi GoPay Merchant, proses pendaftaran bisa dilakukan sendiri lewat ponsel tanpa biaya pendaftaran. Unduh aplikasi GoPay Merchant dan ikuti langkah pendaftarannya agar toko Anda bisa mulai menerima pembayaran QRIS. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News