KONTAN.CO.ID - Politeknik Statistika STIS kembali membuka Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) tahun 2025 untuk lulusan SMA/SMK sederajat dari seluruh Indonesia. Dilansir dari laman resmi SPMB STIS, ada tiga jalur yang dibuka dalam SPMB STIS 2025 dan syarat yang harus dipenuhi. Pendaftaran SPMB STIS 2025 menjadi kesempatan emas bagi putra-putri terbaik bangsa yang ingin menempuh pendidikan tinggi di bidang statistika dan berkarier sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Badan Pusat Statistik (BPS).
Jalur PMB STIS 2025
1. Jalur Reguler ditujukan untuk putra/i di seluruh wilayah Indonesia:- Lulusan SMA/SMK yang mau mendaftar di jalur ini wajib memenuhi persyaratan umum.
- Lulusan SMA/SMK sederajat yang mau mendaftarjalur ini wajib memenuhi persyaratan umum dan khusus. Orang Asli Papua (OAP) dibuktikan dengan Surat Keterangan Orang Asli Papua (SKOAP) dari Majelis Rakyat Papua atau Masyarakat Adat Papua.
- Lulusan SMA/SMK sederajat yang mau mendaftar jalur ini wajib memenuhi persyaratan umum dan khusus.
- Berdomisili di kota/kabupaten mitra jalur pembibitan dibuktikan dengan KTP/KK
- Peserta memiliki orangtua (ayah kandung dan ibu kandung) lahir di kota/kabupaten mitra jalur pembibitan dibuktikan dengan Akta Kelahiran Peserta dan KTP/KK orangtua.
Syarat umum STIS 2025
1. Sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba 2. Tidak buta warna, minus (rabun jauh) dan/atau plus (rabun dekat dapat diberikan toleransi di bawah ukuran 6 dioptri). 3. Lulusan atau siswa kelas 12 SMA/MA atau SMK/MAK semua jurusan. 4. Nilai Matematika (kelompok A/Umum) dan Bahasa Inggris minimal 80,00 (skala 1 sampai dengan 100) pada ijazah atau nilai rapor semester ganjil kelas 12. 5. Umur minimal 16 tahun dan maksimal 22 tahun per 1 September tahun pendaftaran. 6. Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama mengikuti pendidikan di Politeknik Statistika STIS sampai dengan pengangkatan PNS. 7. Tidak sedang menjalankan ikatan dinas dengan instansi lain. 8. Tidak pernag menjadi mahasiswa Politeknik Statistika STIS. 9. Bersedia mematuhi peraturan yang berlaku dan menandatangani Surat Perjanjian Ikatan Dinas (SPID) bagi yang dinyatakan lulus seleksi. 10. Setelah lulus pendidikan di Politeknik Statistika STIS, bersedia ditempatkan sesuai pilihan formasi penempatan pada saat pendaftaran dan tidak mengajukan pindah sekurang-kurangnya 7 tahun sejak diangkat sebagai PNS, kecuali terdapat kebutuhan organisasi. Tonton: Pengembangan Panas Bumi di Indonesia Masih Terbilang LambatTahapan seleksi SPMB STIS 2025
1. Seleksi Administrasi- Matematika
- Psikotes dan wawancara
- Seleksi Kesehatan dan Kebugaran