KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Cara bayar Paspor Online via Mobile & Internet Banking Proses pembuatan paspor kini semakin mudah dan praktis dengan adanya layanan online. Pembayarannya pun bisa dilakukan secara online melalui berbagai bank, termasuk BCA, BNI, Livin' Mandiri, dan BRI.
Biaya resmi dokumen Paspor
Sebelum itu, simak beberapa rincian biaya dokumen paspor sesuai kelas paspor berikut ini.- Paspor biasa 48 halaman Rp 350.000
- Paspor biasa elektronik (e-paspor) 48 halaman Rp 600.000
- Surat Perjalanan Laksana Paspor untuk WNI Rp 100.000
- Surat Perjalanan Laksana Paspor untuk Orang Asing Rp 150.000
- Layanan Percepatan Paspor Selesai Pada Hari yang Sama Rp 1.000.000.
Cara bayar paspor online
Simak panduan dalam membayar paspor online melalui layanan internet banking dengan praktis. Bayar paspor online melalui BRI Internet Banking Nah, ada cara bayar paspor online lewat BRI Internet Banking dengan praktis.- Masuk ke https://ib.bri.co.id pada browser.
- Masukkan User ID dan PIN.
- Buka menu Pembayaran.
- Buka menu MPN.
- Masukkan nomor MPN G2
- Konfirmasi pembayaran dan masukkan Password serta M-Token.
- Cetak bukti transaksi untuk pengambilan paspor.
- Buka ke https://ibank.klikbca.com di browser.
- Masukkan User ID dan PIN.
- Buka menu Pembayaran.
- Pilih menu Pajak.
- Buka Penerimaan Negara pada kolom jenis pajak.
- Masukkan Nomor MPN G2 ke kolom kode billing.
- Masukkan Key BCA.
- Cetak bukti transaksi untuk pengambilan paspor.
Nasabah BNI bisa ikuti cara bayar paspor online via BNI Mobile Banking.
- Masukkan User ID dan M-PIN di aplikasi BNI Mobile
- Buka menu Pembayaran
- Pilih menu MPN G2
- Masukkan Nomor MPN G2 ke kolom nomor tagihan
- Masukkan pin transaksi.
- Cetak bukti transaksi untuk pengambilan paspor
Nah, untuk yang ingin membayar paspor online via Mandiri dengan Livin by Mandiri berikut ini.
- Masukkan User ID dan Password.
- Pilih menu Bayar.
- Pilih Pembayaran Baru.
- Pilih Penerimaan Negara.
- Pilih IDR/Pajak/PNBP/Cukai di kolom Penyedia Jasa.
- Masukkan Nomor MPN G2
- Masukkan pin transaksi saat konfirmasi pembayaran.
- Cetak bukti transaksi untuk pengambilan paspor.