KONTAN.CO.ID - Cari tahu cara penukaran uang layak edar di cabang BRI terdekat. Menjelang Idul Fitri 2025, banyak orang bersiap menukarkan uang baru untuk keperluan berbagi saat lebaran. Beberapa kantor cabang BRI bekerja sama dengan SERAMBI Bank Indonesia di berbagai daerah dalam penyediaan layanan penukaran uang baru pada tanggal tertentu. Anda dapat mengecek jadwal penukaran melalui akun media sosial KPW BI di wilayah masing-masing. Namun, perlu diketahui bahwa tidak semua cabang BRI menyediakan layanan penukaran uang baru. BRI tetap melayani nasabah yang ingin menukarkan uang dalam kategori Uang Layak Edar.
Baca Juga: Jadwal serta Lokasi Tukar Uang Baru di Bank Umum Jember, Banyuwangi, dan Sekitarnya
Syarat dan Cara Penukaran Uang Layak Edar di BRI
Syarat Penukaran:- Nasabah BRI dapat melakukan penukaran uang dengan uang layak edar.
- Minimal jumlah uang yang dapat ditukarkan adalah 1 bundel atau 100 lembar per pecahan.
- Penukaran dapat dilakukan di kantor BRI tempat pembukaan rekening atau kantor BRI terdekat.
- KTP asli
- Uang yang akan ditukarkan
- Buku tabungan, jika sumber dana berasal dari rekening.
- Ketersediaan uang layak edar di kantor BRI tergantung stok yang ada.
Cara Penukaran Uang Layak Edar
Simak panduan tukar uang layak edar di BRI cabang terdekat.- Kunjungi kantor BRI tempat pembukaan rekening atau kantor BRI terdekat.
- Ambil nomor antrean di bagian layanan teller.
- Serahkan KTP, uang yang akan ditukarkan, dan buku tabungan (jika menggunakan saldo rekening).
- Petugas akan memeriksa keaslian uang dan ketersediaan uang layak edar.
- Jika tersedia, teller akan memberikan uang layak edar sesuai nominal yang ditukarkan.
- Transaksi selesai, dan nasabah menerima bukti penukaran (jika diperlukan).