KONTAN.CO.ID - JAKARTA. JAKARTA. Pasar baik pasar tradisional maupun pasar modern, menjadi salah satu pusat aktivitas masyarakat untuk melakukan berbagai kegiatan ekonomi, sosial dan budaya. Dengan beroperasinya pasar, perekonominan daerah diharapkan kembali meningkat disaat krisis akibat penyebaran virus corona Covid-19. Pembukaan atau operasional pasar baik pasar tradisional maupun pasar modern tentunya harus menyesuaikan dengan protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah untuk mencegah penyebaran virus corona Covid-19
Panduan mengenai protokol kesehatan virus corona di pasar baik pasar tradional dan modern ini telah diatur dalam keputusan Menteri Kesehatan. Selain itu ada juga aturan turunan berupa regulasi di masing-masing daerah dalam rangka pencegahan dan pengendalian virus corona Covid-19.