Panduan terbaru WHO, pasien Covid-19 harus punya oximeter di rumah



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam panduan terbaru yang dikeluarkan, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menganjurkan pasien Covid-19 yang isolasi mandiri di rumah memiliki oximeter. 

Hal ini tertuang dalam pedoman tata laksana Covid-19 WHO yang diperbarui pekan lalu, Senin (25/1/2021). 

Dalam pedoman berjudul "Covid-19 clinical management: living guidance" di laman resminya, WHO mengatakan ada lima rekomendasi terbaru, yakni: 


1. Rekomendasi penilaian klinis, termasuk pertimbangan keputusan masuk rumah sakit dan unit peratan intensif (ICU). 

Baca Juga: Pasien Covid-19 yang sudah sembuh masih alami gejala virus corona, apa saja?

2. Rekomendasi penggunaan alat oximetri nadi di rumah sebagai bagian dari paket perawatan. 

3. Rekomendasi bersyarat untuk posisi terjaga atau awake prone positioning saat gejala parah. 

4. Rekomendasi menggunakan dosis antikoagulan tromboprofilaksis daripada dosis menengah atau terapeutik pada pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit, dan menggunakan anti-koagulan dosis rendah untuk mencegah pembekuan darah. 

Baca Juga: Vaksin Covid-19 produksi Pfizer disetujui penggunaanya di Australia

5. Rekomendasi penggunaan paket perawatan (didefinisikan sebagai tiga atau lebih praktik berdasarkan bukti yang disampaikan bersama-sama dan secara konsisten untuk meningkatkan perawatan) yang dipilih secara lokal oleh rumah sakit atau ICU dan disesuaikan seperlunya untuk keadaan lokal pada pasien dengan COVID-19 kritis (sangat kepastian rendah). 

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie