Panduan untuk Mengurus Kartu ATM BRI yang Hilang dan Syaratnya



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Prosedur penanganan Kartu ATM BRI yang hilang beserta persyaratan yang diperlukan dapat dilakukan dengan langkah-langkah berikut. Setiap individu yang menjadi nasabah bank memiliki akses ke alat transaksi offline berupa kartu ATM.

Kartu ATM BRI memiliki fungsi utama sebagai alat pembayaran atau untuk melakukan penarikan uang dari rekening tabungan yang terdaftar. Terkadang, nasabah dapat mengalami situasi di mana kartu ATM BRI hilang dalam berbagai keadaan.

Kehilangan kartu tersebut dapat menyebabkan kesulitan bagi nasabah dalam melakukan transaksi offline, terutama melalui mesin ATM.


Oleh karena itu, sangat dianjurkan agar nasabah segera menghubungi bank untuk melakukan pemblokiran terhadap kartu ATM BRI yang hilang, sekaligus memberikan informasi nomor rekening terkait.

Baca Juga: Intip Cara dan Syarat Mengganti Kartu ATM Kedaluwarsa agar Transaksi Lancar

Proses pemblokiran ini dilakukan dengan tujuan untuk mencegah terjadinya transaksi yang mencurigakan jika kartu ATM BRI tersebut ditemukan oleh pihak lain.

Terdapat prosedur khusus dalam mengurus kartu ATM BRI yang hilang, yang harus dipenuhi oleh nasabah agar permohonan pemblokiran dapat diproses dengan baik.

Syarat mengurus Kartu ATM BRI yang Hilang

Nah, ada beberapa syarat yang perlu disiapkan oleh nasabah untuk mengurus ATM yang hilang.

  • KTP asli milik nasabah.
  • Sejumlah uang untuk ganti Kartu ATM BRI.
  • Surat keterangan kehilangan dari kepolisian atau mengisi Surat pernyataan kehilangan di Bank.
  • Buku tabungan untuk nasabah BRI.
Kemudian, apabila nasabah sudah memenuhi syarat mengurus kartu ATM BRI yang hilang di atas, ikuti langkah berikut.

Cara mengurus Kartu ATM BRI yang Hilang

Berikut ini panduan mudah dalam mengurus kartu ATM BRI yang hilang bagi nasabah. Tips ini bisa dilakukan saat nasabah mengurus kartu ATM BRI yang hilang bisa dilakukan saat genting.

  • Langsung kontak layanan call center BRI melalui 14017 atau (021) 500017 dan laporkan kehilangan kartu ATM BRI, sambil meminta bantuan untuk melakukan pemblokiran kartu tersebut.
  • Tunggu respons dari call center BRI, di mana customer service akan mengajukan beberapa pertanyaan dan melakukan verifikasi identitas pemilik kartu ATM BRI.
  • Kunjungi kantor cabang BRI terdekat dengan membawa fotokopi KTP atau identitas lainnya, dan siapkan uang untuk mengajukan permohonan penggantian kartu ATM baru.
  • Ambil nomor antrean untuk mendapatkan pelayanan dari petugas keamanan cabang BRI. Beritahukan kepada customer service bahwa kartu ATM Anda hilang.
  • Isi formulir pengajuan penggantian kartu dengan data yang benar, dan tanda tangani formulir tersebut sesuai instruksi.
  • Serahkan formulir penggantian kartu kepada petugas BRI dan tunggu hingga proses penerbitan kartu baru selesai.
  • Setelah mendapatkan kartu ATM BRI baru, segera ganti PIN kartu di mesin ATM BRI terdekat.
Baca Juga: Mau Transaksi Merchant di Seluruh Dunia? Berikut Cara Daftar Debit Virtual BRI

Nasabah memiliki opsi untuk mengubah PIN kartu ATM BRI melalui mesin ATM terdekat sebagai langkah peningkatan keamanan bagi nasabah.

Untuk menghindari potensi kehilangan kartu ATM BRI di masa depan, penting untuk menyimpan kartu tersebut di tempat yang aman dan sulit dijangkau oleh pihak lain.

Selain itu, disarankan untuk selalu melakukan pengecekan keberadaan kartu ATM BRI setelah digunakan di mesin ATM atau lokasi lainnya. Disarankan untuk tidak memberikan kartu ATM BRI kepada orang lain atau meninggalkannya di tempat umum guna menghindari risiko yang tidak diinginkan.

Selanjutnya, nasabah juga ditekankan untuk tidak membagikan informasi mengenai nomor kartu ATM BRI atau PIN kepada individu yang tidak dikenal.

Itulah panduan untuk mengurus kartu ATM BRI yang hilang dengan mudah dan praktis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News