KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Para panelis dalam debat perdana Pilpres 2019 tidak akan mengajukan pertanyaan secara spesifik terkait kasus kepada kedua pasangan calon presiden dan wakil presiden. Ahli hukum dari Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) sekaligus salah satu panelis, Bivitri Susanti, mengatakan, para panelis tidak akan mengajukan pertanyaan spesifik terkait kasus hukum, HAM, korupsi dan terorisme. Contohnya kasus penyiraman air keras yang dialami oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. "Iya kami tidak bikin pertanyaan soal kasus. Yang tidak ditanya itu maksudnya kasus-kasus individual," ujar Bivitri saat dihubungi, Kamis (10/1).
Panelis tak akan singgung kasus terkait hukum, HAM, korupsi dan terorisme dalam debat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Para panelis dalam debat perdana Pilpres 2019 tidak akan mengajukan pertanyaan secara spesifik terkait kasus kepada kedua pasangan calon presiden dan wakil presiden. Ahli hukum dari Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) sekaligus salah satu panelis, Bivitri Susanti, mengatakan, para panelis tidak akan mengajukan pertanyaan spesifik terkait kasus hukum, HAM, korupsi dan terorisme. Contohnya kasus penyiraman air keras yang dialami oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. "Iya kami tidak bikin pertanyaan soal kasus. Yang tidak ditanya itu maksudnya kasus-kasus individual," ujar Bivitri saat dihubungi, Kamis (10/1).