Panen tiba, harga cabai bisa turun sampai 60%



JAKARTA. Kementerian Perdagangan menyatakan bahwa memasuki pertengahan Januari 2015, harga cabai mulai mengalami penurunan hampir di seluruh wilayah Indonesia. Itu dikarenakan mulai banyaknya pasokan yang masuk ke pasar konsumen. "Daerah-daerah sentra produksi yang telah panen perlu mendistribusikan pasokan cabai secara merata ke berbagai daerah yang selama ini masih mengandalkan pasokan dari daerah lain," kata Menteri Perdagangan Rachmat Gobel, Rabu (14/1). Dengan adanya pasokan yang merata, lanjutnya, daerah yang menjadi sentra produksi cabai tidak mengalami kelebihan pasokan dan harga di tingkat petani tetap memberi keuntungan yang layak kepada petani. Menteri mengatakan adanya pasokan cabai ke pasar-pasar yang mulai bertambah tersebut terjadi akibat dimulainya panen cabai di sentra produksi seperti Tasikmalaya, Cisewu, Sukabumi, Magelang, Muntilan, Wates, Rembang, Kediri, Blitar, dan Banyuwangi. Sementara itu, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Srie Agustina mengatakan, sejalan dengan turunnya harga cabai di berbagai daerah, berdasarkan hasil pantauan harga cabai di Pasar Induk Kramat Jati juga menurun. "Harga cabe turun di kisaran 8%-50%. Penurunan harga cabai yang terjadi di Pasar Induk Kramat Jati tersebut karena pasokan rata-rata minggu pertama Januari 2015 naik dari rata-rata 89 ton/hari menjadi 109 ton per hari," ujar Srie. Pasokan tertinggi terjadi pada 6 Januari 2015 yang mencapai 109 ton/hari, dan pasokan cabai ke Pasar Induk Kramat Jati diperkirakan akan kembali normal pada akhir Januari atau awal Februari 2015, dengan rata-rata pasokan sebanyak 150-200 ton per hari. Harga cabai merah besar turun 21,3% dari Rp 65.600/kg menjadi Rp 51.600/kg, cabai merah keriting turun 14,5% dari Rp 69.600/kg menjadi Rp 59.500/kg, dan cabai rawit merah turun 14,6% dari Rp 79.300/kg menjadi Rp 67.700/kg. Penurunan harga cabai telah terjadi hampir di seluruh daerah, dimana penurunan tertinggi cabai merah terjadi di Denpasar dari Rp 70.000 menjadi Rp 26.650/kg atau sebesar 61,9% dan di Palu dari Rp 67.500 menjadi Rp 27.000/kg atau 60%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Hendra Gunawan