KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mewajibkan pengadaan barang dan jasa pemerintah di kementerian/lembaga lewat e-katalog. “Ada program pemerintah, sebentar lagi akan dilaunching Presiden, mungkin tanggal 7,8,9 Maret yaitu bagaimana belanja pemerintah itu wajib hukumnya, saya ulangi, wajib hukumnya untuk membeli melalui e-katalog,” ujar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dalam acara Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI) Sulawesi Selatan secara hybrid, Kamis (24/2). Luhut menyebut, belanja pemerintah mencapai Rp 1.700 triliun atau hampir sama dengan US$ 90 miliar dan setiap tahunnya terus meningkat. Dalam program tersebut, pemerintah juga menargetkan pembelian produk dalam negeri melalui e-katalog bisa mencapai Rp 400 triliun.
Pangadaan Barang dan Jasa Kementerian/Lembaga Wajib Lewat E-Katalog
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mewajibkan pengadaan barang dan jasa pemerintah di kementerian/lembaga lewat e-katalog. “Ada program pemerintah, sebentar lagi akan dilaunching Presiden, mungkin tanggal 7,8,9 Maret yaitu bagaimana belanja pemerintah itu wajib hukumnya, saya ulangi, wajib hukumnya untuk membeli melalui e-katalog,” ujar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dalam acara Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI) Sulawesi Selatan secara hybrid, Kamis (24/2). Luhut menyebut, belanja pemerintah mencapai Rp 1.700 triliun atau hampir sama dengan US$ 90 miliar dan setiap tahunnya terus meningkat. Dalam program tersebut, pemerintah juga menargetkan pembelian produk dalam negeri melalui e-katalog bisa mencapai Rp 400 triliun.