KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Krisis minyak goreng di Indonesia menyedot perhatian dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Lantas, KPPU telah memanggil 10 produsen minyak goreng sejak awal Februari sampai 16 Februari 2022 lalu. Deswin Nur, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama KPPU mengonfirmasi, saat ini KPPU masih terus mengagendakan berbagai pemanggilan, terutama dari sisi produsen minyak goreng di pasar ritel maupun asosiasi yang terkait dengan industri minyak goreng. Pemanggilan ini dilakukan lantaran adanya dugaan kartel bisnis minyak goreng yang merugikan masyarakat. KPPU pun berupaya mengumpulkan data dan informasi yang dibutuhkan untuk pembuktian dugaan tersebut.
Panggil 10 Produsen, KPPU Masih Mencari Bukti Terkait Dugaan Kartel Minyak Goreng
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Krisis minyak goreng di Indonesia menyedot perhatian dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Lantas, KPPU telah memanggil 10 produsen minyak goreng sejak awal Februari sampai 16 Februari 2022 lalu. Deswin Nur, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama KPPU mengonfirmasi, saat ini KPPU masih terus mengagendakan berbagai pemanggilan, terutama dari sisi produsen minyak goreng di pasar ritel maupun asosiasi yang terkait dengan industri minyak goreng. Pemanggilan ini dilakukan lantaran adanya dugaan kartel bisnis minyak goreng yang merugikan masyarakat. KPPU pun berupaya mengumpulkan data dan informasi yang dibutuhkan untuk pembuktian dugaan tersebut.