KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal alias Satgas PASTI yang diketuai Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memanggil Ahmad Rafif Raya terkait dugaan gagal kelola dana. Sekretariat Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal Hudiyanto mengatakan pihaknya telah memanggil Ahmad Rafif Raya melalui pertemuan virtual pada Kamis (4/7). “Pertemuan ini untuk meminta keterangan dan klarifikasi terkait pemberitaan permasalahannya dalam melakukan pengelolaan dana sebesar Rp 71 miliar,” kata Hudiyanto dalam keterangannya, Jumat (5/7).
Panggil Ahmad Rafif Raya, Begini Temuan Satgas PASTI OJK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal alias Satgas PASTI yang diketuai Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memanggil Ahmad Rafif Raya terkait dugaan gagal kelola dana. Sekretariat Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal Hudiyanto mengatakan pihaknya telah memanggil Ahmad Rafif Raya melalui pertemuan virtual pada Kamis (4/7). “Pertemuan ini untuk meminta keterangan dan klarifikasi terkait pemberitaan permasalahannya dalam melakukan pengelolaan dana sebesar Rp 71 miliar,” kata Hudiyanto dalam keterangannya, Jumat (5/7).