KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami kepemilikan tambang nikel mantan Menteri Pertanian, Amran Sulaiman terkait kasus yang menjerat eks Bupati Konawe Utara Aswad Sulaiman. Pendalaman itu dilakukan KPK melalui pemeriksaan Amran sebagai saksi kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan terkait pemberian izin kuasa pertambangan eksplorasi, eksploitasi, serta izin usaha pertambangan operasi produksi nikel di Kabupaten Konawe Utara pada 2007-2014. “Dalam pemeriksaan hari ini terhadap saksi Amran Sulaiman, tim penyidik mengonfirmasi antara lain terkait kepemilikan tambang nikel di Kabupaten Konawe Utara,” ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ipi Maryati melalui keterangan tertulis, Kamis (18/11/2021).
Panggil eks Mentan Amran Sulaiman, ini yang digali penyidik KPK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami kepemilikan tambang nikel mantan Menteri Pertanian, Amran Sulaiman terkait kasus yang menjerat eks Bupati Konawe Utara Aswad Sulaiman. Pendalaman itu dilakukan KPK melalui pemeriksaan Amran sebagai saksi kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan terkait pemberian izin kuasa pertambangan eksplorasi, eksploitasi, serta izin usaha pertambangan operasi produksi nikel di Kabupaten Konawe Utara pada 2007-2014. “Dalam pemeriksaan hari ini terhadap saksi Amran Sulaiman, tim penyidik mengonfirmasi antara lain terkait kepemilikan tambang nikel di Kabupaten Konawe Utara,” ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ipi Maryati melalui keterangan tertulis, Kamis (18/11/2021).