KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan bahwa pemanggilan terhadap wajib pajak High Wealth Individual (HWI) merupakan bagian dari tugas rutin DJP dalam rangka klarifikasi data perpajakan. Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menjelaskan, pemanggilan dilakukan seiring dengan semakin lengkap dan terintegrasinya basis data perpajakan yang dimiliki DJP. Saat ini, DJP telah menerima dan mengelola data dari sekitar 170 instansi, termasuk kementerian dan lembaga, asosiasi, pemerintah daerah, hingga pihak ketiga lainnya.
Panggil Wajib Pajak Konglomerat, Ditjen Pajak: Hanya Klarifikasi Data!
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan bahwa pemanggilan terhadap wajib pajak High Wealth Individual (HWI) merupakan bagian dari tugas rutin DJP dalam rangka klarifikasi data perpajakan. Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menjelaskan, pemanggilan dilakukan seiring dengan semakin lengkap dan terintegrasinya basis data perpajakan yang dimiliki DJP. Saat ini, DJP telah menerima dan mengelola data dari sekitar 170 instansi, termasuk kementerian dan lembaga, asosiasi, pemerintah daerah, hingga pihak ketiga lainnya.