Jakarta. PT Panghegar Kana Legacy terancam pailit. Pasalnya, mayoritas kreditur menolak proposal perdamaian yang diajukan PT Panghegar Kana Legacy selama masa perpanjangan masa penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) tetap sebanyak tiga kali. Adapun salah satu kreditur yang menolak adalah PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI). Bank milik pemerintah tersebut merupakan satu-satunya kreditur yang memiliki hak kebendaan alias seperatis. "Dengan hasil itu bisa dibilang debitur (Panghegar Kana Legacy) terancam pailit, tetapi kami masih akan menunggu putusan dari majelis hakim," ungkap salah satu tim pengurus Panghegar, Jaskur Galampa, Rabu (27/4).
Panghegar Kana terancam pailit
Jakarta. PT Panghegar Kana Legacy terancam pailit. Pasalnya, mayoritas kreditur menolak proposal perdamaian yang diajukan PT Panghegar Kana Legacy selama masa perpanjangan masa penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) tetap sebanyak tiga kali. Adapun salah satu kreditur yang menolak adalah PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI). Bank milik pemerintah tersebut merupakan satu-satunya kreditur yang memiliki hak kebendaan alias seperatis. "Dengan hasil itu bisa dibilang debitur (Panghegar Kana Legacy) terancam pailit, tetapi kami masih akan menunggu putusan dari majelis hakim," ungkap salah satu tim pengurus Panghegar, Jaskur Galampa, Rabu (27/4).