KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tengah menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) untuk memangkas 13 lembaga. Hal tersebut bertujuan untuk menciptakan birokrasi yang efisien. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo menyampaikan pembubaran lembaga tahap kedua akan dilakukan pada bulan Agustus ini. "Sekarang Kementerian PAN-RB, BKN, Kementerian Keuangan, Sekretariat Negara mempersiapkan Perpres pembubaran tahap kedua yaitu lebih kurang 11 sampai 13 badan dan komite," ujar Tjahjo dalam Rapat Koordinasi Penyederhanaan Birokrasi yang dilakukan secara virtual, Selasa (11/8).
Pangkas 13 lembaga, pemerintah siapkan perpres
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tengah menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) untuk memangkas 13 lembaga. Hal tersebut bertujuan untuk menciptakan birokrasi yang efisien. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo menyampaikan pembubaran lembaga tahap kedua akan dilakukan pada bulan Agustus ini. "Sekarang Kementerian PAN-RB, BKN, Kementerian Keuangan, Sekretariat Negara mempersiapkan Perpres pembubaran tahap kedua yaitu lebih kurang 11 sampai 13 badan dan komite," ujar Tjahjo dalam Rapat Koordinasi Penyederhanaan Birokrasi yang dilakukan secara virtual, Selasa (11/8).