Pangkas Harga Premium, Pemerintah Hitung Kembali Subsidi BBM



JAKARTA. Pemangkasan harga bahan bakar minyak bersubsidi jenis premium dari Rp 6.000 per liter menjadi Rp 5.500 per liter memicu pemerintah menghitung kembali anggaran subsidi BBM dan cadangan risiko fiskal. Langkah diambil untuk mengetahui seberapa besar daya tahan anggaran subsidi minyak dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2008.Wakil Preside Jusuf Kalla mengatakan kondisi harga minyak dunia yang terus melorot bahkan menyentuh level US$ 60 dollar per barrel memang memungkinkan pemerintah memangkas harga BBM jenis premium. Namun, pemerintah tetap berjaga-jaga agar penurunan harga premium itu tidak memberatkan anggaran subsidi BBM. "Bahwa nanti ada perbedaan satu triliun sampai dua triliun, itu nanti kita lihat dalam perhitungan ulang," jelas Jusuf  Kalla di kantornya, Jumat (7/11).Cuma Kalla menekankan pemerintah tetap berupaya tidak mengubah besarnya jumlah subsidi BBM dalam APBN-P 2008 sebesar Rp 126,8 triliun. Selain itu, lanjut Kalla, pemerintah juga akan berkonsultasi dengan komisi anggaran Dewan Perwakilan Rakyat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: