JAKARTA. Pemerintah merevisi target proyek listrik 35.000 MW menjadi 19.763 MW. Namun hal ini tidak menjadi sentimen negatif bagi para pemilik mega proyek tersebut. "Karena ketika pertama melakukan perhitungan bisnis, angka 35.000 MW tidak serta merta dijadikan asumsi proyeksi pendapatan kami," ujar Direktur & Corporate Secretary PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) Hermawan Tarjono kepada KONTAN, Selasa (15/11). Lagipula, lanjut Hermawan, 35.000 MW itu angka yang sangat besar yang bisa dibagi ke banyak perusahaan terkait produksi listrik. "Sehingga, perubahan rencana pemerintah ini tidak otomatis mengubah proyeksi pendapatan baik itu pendapatan dari penjualan batubara atau penjualan listriknya itu sendiri," imbuhnya.
Pangkas proyek listrik tak ganggu fundamental DSSA
JAKARTA. Pemerintah merevisi target proyek listrik 35.000 MW menjadi 19.763 MW. Namun hal ini tidak menjadi sentimen negatif bagi para pemilik mega proyek tersebut. "Karena ketika pertama melakukan perhitungan bisnis, angka 35.000 MW tidak serta merta dijadikan asumsi proyeksi pendapatan kami," ujar Direktur & Corporate Secretary PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) Hermawan Tarjono kepada KONTAN, Selasa (15/11). Lagipula, lanjut Hermawan, 35.000 MW itu angka yang sangat besar yang bisa dibagi ke banyak perusahaan terkait produksi listrik. "Sehingga, perubahan rencana pemerintah ini tidak otomatis mengubah proyeksi pendapatan baik itu pendapatan dari penjualan batubara atau penjualan listriknya itu sendiri," imbuhnya.