JAKARTA. Pemerintahan baru di bawah komando Jokowi-JK didorong untuk melakukan regulasi di sektor otomotif. Tujuannya, untuk mengurangi subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) secara signifikan. Regulasi itu menyangkut persyaratan komposisi kendaraan yang dihasilkan berdasarkan jenis bahan bakar yang digunakan. “Upaya menaikkan harga BBM subsidi menjadi polemik hampir setiap tahun karena akar masalahnya tidak pernah terselesaikan,” ujar pengamat ekonomi dari Universitas Sam Ratulangi Manado Agus Tony Poputra dalam siaran persnya, Kamis (18/9). Secara teoritis, kata dia, saat harga BBM dipatok di bawah harga pasar, maka akan terjadi kelebihan permintaan (excess demand) yang ditanggulangi pemerintah dengan menambah suplai melalui subsidi. Jika semakin lebar perbedaan harga pasar dengan harga subsidi, maka excess demand semakin melebar pula. Akibatnya, penambahan suplai dengan kuota yang ada tidak mencukupi kebutuhan masyarakat.
Pangkas subsidi BBM via regulasi sektor otomotif
JAKARTA. Pemerintahan baru di bawah komando Jokowi-JK didorong untuk melakukan regulasi di sektor otomotif. Tujuannya, untuk mengurangi subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) secara signifikan. Regulasi itu menyangkut persyaratan komposisi kendaraan yang dihasilkan berdasarkan jenis bahan bakar yang digunakan. “Upaya menaikkan harga BBM subsidi menjadi polemik hampir setiap tahun karena akar masalahnya tidak pernah terselesaikan,” ujar pengamat ekonomi dari Universitas Sam Ratulangi Manado Agus Tony Poputra dalam siaran persnya, Kamis (18/9). Secara teoritis, kata dia, saat harga BBM dipatok di bawah harga pasar, maka akan terjadi kelebihan permintaan (excess demand) yang ditanggulangi pemerintah dengan menambah suplai melalui subsidi. Jika semakin lebar perbedaan harga pasar dengan harga subsidi, maka excess demand semakin melebar pula. Akibatnya, penambahan suplai dengan kuota yang ada tidak mencukupi kebutuhan masyarakat.