KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Presiden terpilih Prabowo Subianto berencana menurunkan tarif pajak penghasilan (PPh) Badan dari 22% menjadi 20%. Meski begitu, Wakil Komandan Tim Kampanye Nasional Pemilih Muda (TKN Fanta) Prabowo-Gibran, Anggawira mengatakan bahwa kemungkinan besar kebijakan tersebut tidak akan langsung diterapkan pada tahun depan. Hal ini karena pada umumnya, kebijakan perpajakan memerlukan waktu untuk dikaji secara menyeluruh, baik dari segi dampak terhadap penerimaan negara maupun kesiapan dunia usaha.
Pangkas Tarif PPh Badan Menjadi 20%, Prabowo Akan Terapkan Secara Bertahap
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Presiden terpilih Prabowo Subianto berencana menurunkan tarif pajak penghasilan (PPh) Badan dari 22% menjadi 20%. Meski begitu, Wakil Komandan Tim Kampanye Nasional Pemilih Muda (TKN Fanta) Prabowo-Gibran, Anggawira mengatakan bahwa kemungkinan besar kebijakan tersebut tidak akan langsung diterapkan pada tahun depan. Hal ini karena pada umumnya, kebijakan perpajakan memerlukan waktu untuk dikaji secara menyeluruh, baik dari segi dampak terhadap penerimaan negara maupun kesiapan dunia usaha.