KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Panglima TNI Hadi Tjahjanto mendorong penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) sebagai payung hukum Komando Operasi Khusus Gabungan (Koopssusgab). Sebelumnya, Koopssusgab tercantum dalam Undang Undang (UU) 34 tahun 2004 yang mengatur TNI. UU tersebut perlu aturan turunan yang memayungi Koopssusgab secara hukum. "Kami mendorong pemerintah membuat PP mengenai Koopssusgab," ujar Hadi usai rapat dengan Komisi I DPR, Kamis (24/5).
Hadi bilang TNI akan mengajukan kepada Presiden. Ajuan tersebut akan melalui Kementerian Pertahanan (Kemhan). Hadirnya PP mengenai Koopssusgab akan membuat satuan tersebut dapat membantu dalam operasi penanggulangan aksi terorisme. Hadi bilang nantinya Koopssusgab bisa dilibatkan dalam berbagai hal mulai dari pencegahan hingga penindakan.