KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melakukan sejumlah perombakan pejabat tinggi di tubuh TNI. Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor Kep/329/III/2024 tertanggal 22 Maret 2024. Berdasarkan surat keputusan itu, ada dua panglima kodam (Pangdam) yang mengalami pergantian.
Panglima TNI Lakukan Sejumlah Perombakan Pejabat Tinggi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melakukan sejumlah perombakan pejabat tinggi di tubuh TNI. Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor Kep/329/III/2024 tertanggal 22 Maret 2024. Berdasarkan surat keputusan itu, ada dua panglima kodam (Pangdam) yang mengalami pergantian.