JAKARTA. Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Laksamana Agus Suhartono legowo ketika anggaran untuk modernisasi alat utama sistem pertahanan (alutsista) sebesar Rp 678 miliar tak bisa cair. Perlu diketahui, anggaran ini diblokir Menteri Keuangan setelah Sekretaris Kabinet Dipo Alam melayangkan surat kepada Kementerian Keuangan. Agus mengapresiasi penggunaan anggaran tersebut mendapatkan pengawasan penggunaan dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). "Karena ini (pemblokiran) menyangkut akuntabilitas, maka kami harus hargai semuanya itu,” kata Agus Suhartono saat berada di DPR RI, Jakarta, Kamis (6/12). Agus berharap, anggaran tersebut bisa dicairkan tanpa adanya mark up (penggelembungan dana) atau dan kongkalikong pemakaian anggaran. Mengenai adanya aksi pemblokiran anggaran itu, Agus mengaku tidak akan menghambat kinerja institusinya. "Karena ini demi akuntabilitas negara, maka kami harus ikuti," terang Agus dengan jawaban diplomasi.
Sebagai catatan, pemblokiran anggaran Kementerian Pertahanan terjadi karena adanya surat bernomor S-2113/AG/2012 perihal Revisi SP-RKAKL APBN-P Unit Organisasi (UO) Mabes TNI dan TNI AL TA 2012 tertanggal 10 Agustus 2012. Surat tersebut diteken Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Herry Purnomo. Sebelum surat itu keluar, pada 6 Agustus 2012, Sekretaris Kabinet Dipo Alam mengirimkan surat ke Menteri Keuangan bernomor R 172-1/Seskab/VIII/2012, perihal Klarifikasi Pemanfaatan Hasil Optimalisasi Non Pendidikan APBN-P TA 2012 Kementerian Pertahanan. Dalam surat itu, Dipo meminta Menteri Keuangan memberikan klarifikasi mengenai jumlah satuan harga dan urgensi pengadaan beberapa peralatan militer senilai Rp 678 miliar. Anggaran itu meliputi pengadaan satu paket enkripsi senilai Rp 350 miliar, satu paket tactical communication senilai Rp 15 miliar, satu paket Monobs DF senilai Rp 115 miliar, dan 135 alat selam senilai Rp 198 miliar.