KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto memutasi 16 perwira tinggi (Pati) di tubuh TNI. Mereka yang dimutasi berasal dari 3 Pati TNI Angkatan Udara (AU), 1 Pati TNI Angkatan Laut (AL), dan 12 Pati TNI Angkatan Darat (AD). "Mutasi jabatan di lingkungan TNI dalam rangka memenuhi kebutuhan organisasi dan pembinaan karier, serta mengoptimalkan pelaksanaan tugas-tugas TNI yang semakin kompleks dan dinamis," ujar Kabidpenum Puspen TNI Kolonel Sus Taibur Rahman dalam keterangan tertulis, Kamis (30/4/2020). Adapun mutasi tersebut berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI nomor Kep/402/IV/2020 tanggal 29 April 2020 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI.
Panglima TNI mutasi 16 perwira tinggi, apa yang terjadi?
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto memutasi 16 perwira tinggi (Pati) di tubuh TNI. Mereka yang dimutasi berasal dari 3 Pati TNI Angkatan Udara (AU), 1 Pati TNI Angkatan Laut (AL), dan 12 Pati TNI Angkatan Darat (AD). "Mutasi jabatan di lingkungan TNI dalam rangka memenuhi kebutuhan organisasi dan pembinaan karier, serta mengoptimalkan pelaksanaan tugas-tugas TNI yang semakin kompleks dan dinamis," ujar Kabidpenum Puspen TNI Kolonel Sus Taibur Rahman dalam keterangan tertulis, Kamis (30/4/2020). Adapun mutasi tersebut berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI nomor Kep/402/IV/2020 tanggal 29 April 2020 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI.