KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto buka suara terkait keputusan status siaga 1 yang ditetapkan baru-baru ini. Agus menegaskan bahwa status siaga 1 ini unutk menguji kesiapsiagaan personel dan materiil TNI dalam mengantisipasi kejadian tertentu. "Status siaga 1 untuk menguji kesiapsiagaan personel dan materiil. Jadi hal yang biasa," kata Agus pada awak media di Istana Kepresidenan, Rabu (10/3/2026).
Baca Juga: Maju Seleksi Bos OJK, Friderica Widyasari Dewi Ungkap Alasannya Saat ditanya apakah penetapan status ini berkaitan dengan konflik Timur Tengah, Agus hanya menjawab hal itu sudah biasa dilakukan di ranah militer. Agus menjelaskan bahwa siaga 1 itu merupakan istilah biasa di TNI. Menurutnya status ini biasa digunakan untuk melakukan reaksi cepat salah satunya dalam penanggulangan bencana alam. Terkait konvoi kendaraan taktis TNI di Monas, Agus menekankan bahwa hal itu merupakan bagian dari kesiapsiagaan. dengan begit, pihaknya bisa menghitung waktu pergerakan jika terjadi sesuatu di Jakarta. "Itu kan dari wilayah-wilayah itu ke Jakarta berapa menit, kita hitung. Kalau terjadi sesuatu di Jakarta kan bisa cepat digerakkan," lanjutnya.
Baca Juga: Pemerintah Buka Opsi Tunda Pemberangkatan Haji Jika Konflik Timteng Terus Memanas Sementara itu, hingga kini belum ada batas waktu tertentu kapan status ini dicabut. Menurut Agus, kebijakan ini akan dikembalikan jika seluruh uji kesiapsiagaan rampung. "Ga ada batas waktu, itu kan uji kesiapsiagaan. Kalau sudah, baru kita kembalikan lagi ke kesatuan," ujar Agus. Perintah status siaga 1 diketahui tertuang dalam surat telegram yang dikeluarkan Agus kepada jajarannya agar melaksanakan siaga tingkat 1 guna mengantisipasi perkembangan situasi dalam negeri akibat dampak konflik di kawasan Timur Tengah. TNI menyebut langkah ini ditempuh sesuai dengan tugas pokok TNI. Adapun perintah tersebut tertuang dalam Telegram Panglima TNI Nomor TR/283/2026. Surat ini diteken Asisten Operasi Panglima TNI Letjen Bobby Rinal Makmun pada 1 Maret 2026.
Baca Juga: Kemenlu: 22 WNI Berhasil Dievakuasi dari Iran dan Tiba di Tanah Air Kapuspen TNI Brigjen TNI Aulia Dwi Nasrullah menjelaskan penerapan siaga tingkat 1 merupakan tugas TNI dan telah diamanatkan oleh UU TNI. Ia mengatakan perlindungan yang dimaksud adalah dari ancaman terhadap bangsa dan negara. Salah satu tugas pokok TNI adalah melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan Bangsa dan Negara," kata Brigjen Aulia saat dihubungi, Minggu (8/3/2026). Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News