KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, total aset industri asuransi syariah mencapai Rp 51,51 triliun per Juni 2026. Adapun nilai pangsa aset asuransi syariah terhadap industri asuransi komersial tercatat meningkat dari 5,06% per Juni 2025 menjadi 5,32% per Juni 2026. Meski meningkat, pangsanya terbilang masih minim. Mengenai hal itu, Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) menerangkan salah satu faktor yang menyebabkan pangsa masih kecil karena number of seller atau tenaga pemasar di industri juga terbilang sedikit dibandingkan industri lain. "Jumlah agen kami itu mungkin 113 ribu yang mana sebenernya masih sangat rendah," katanya saat ditemui di kawasan Jakarta Pusat, Jumat (18/9/2026).
Pangsa Aset Asuransi Syariah Masih Minim, AASI Optimistis Bisa Meningkat ke Depannya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, total aset industri asuransi syariah mencapai Rp 51,51 triliun per Juni 2026. Adapun nilai pangsa aset asuransi syariah terhadap industri asuransi komersial tercatat meningkat dari 5,06% per Juni 2025 menjadi 5,32% per Juni 2026. Meski meningkat, pangsanya terbilang masih minim. Mengenai hal itu, Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) menerangkan salah satu faktor yang menyebabkan pangsa masih kecil karena number of seller atau tenaga pemasar di industri juga terbilang sedikit dibandingkan industri lain. "Jumlah agen kami itu mungkin 113 ribu yang mana sebenernya masih sangat rendah," katanya saat ditemui di kawasan Jakarta Pusat, Jumat (18/9/2026).
TAG: