JAKARTA. Hingga kuartal III tahun ini, PT Panin Dai-ichi Life mengeluarkan dana sebesar Rp 68,7 miliar untuk pembayaran klaim kepada pemegang polisnya. Pembayaran klaim tersebut berasal dari 5.800 kasus yang dicatat perseroan selama Januari – September 2014. Jutany Japit, Direktur Panin Dai-ichi Life mengatakan, pembayaran klaim merupakan bukti nyata dari manfaat yang diberikan perseroan kepada keluarga pemegang polis saat risiko terjadi. “Ini bukti bahwa pemegang polis dapat tetap terlindungi secara finansial,” ujarnya, melalui siaran pers, Rabu (15/10). Pada hari ini, perusahaan asuransi jiwa patungan antara Panin Life (Panin Group) dan Dai-ichi Life tersebut juga menyerahkan klaim kepada salah satu pemegang polis perlindungan kredit pemilikan rumah (KPR).
Panin Dai-ichi Life bayar klaim Rp 68,7 miliar
JAKARTA. Hingga kuartal III tahun ini, PT Panin Dai-ichi Life mengeluarkan dana sebesar Rp 68,7 miliar untuk pembayaran klaim kepada pemegang polisnya. Pembayaran klaim tersebut berasal dari 5.800 kasus yang dicatat perseroan selama Januari – September 2014. Jutany Japit, Direktur Panin Dai-ichi Life mengatakan, pembayaran klaim merupakan bukti nyata dari manfaat yang diberikan perseroan kepada keluarga pemegang polis saat risiko terjadi. “Ini bukti bahwa pemegang polis dapat tetap terlindungi secara finansial,” ujarnya, melalui siaran pers, Rabu (15/10). Pada hari ini, perusahaan asuransi jiwa patungan antara Panin Life (Panin Group) dan Dai-ichi Life tersebut juga menyerahkan klaim kepada salah satu pemegang polis perlindungan kredit pemilikan rumah (KPR).