JAKARTA. Grup Panin semakin menancapkan kuku bisnisnya di industri keuangan. Di sektor perasuransian, kelompok usaha ini mendirikan satu lagi perusahaan baru. Padahal, Grup Panin sudah mempunyai dua perusahaan di sektor asuransi. Perusahaan baru tersebut adalah PT Asuransi Umum Panin. Sesuai namanya, bergerak di bidang asuransi kerugian/umum. Grup Panin mendirikan perusahaan baru melalui anak usahanya, PT Panin Insurance Tbk. Anak usaha baru ini sudah mendapatkan pengesahan dari Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia pada 7 September 2012. Dengan modal dasar Rp 400 miliar dan modal disetor sebesar Rp 100 miliar. Sayang, Isa Rachmatarwata, Kepala Biro Perasuransian Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) masih enggan berkomentar perihal izin operasional.
Panin Insurance bentuk anak usaha baru
JAKARTA. Grup Panin semakin menancapkan kuku bisnisnya di industri keuangan. Di sektor perasuransian, kelompok usaha ini mendirikan satu lagi perusahaan baru. Padahal, Grup Panin sudah mempunyai dua perusahaan di sektor asuransi. Perusahaan baru tersebut adalah PT Asuransi Umum Panin. Sesuai namanya, bergerak di bidang asuransi kerugian/umum. Grup Panin mendirikan perusahaan baru melalui anak usahanya, PT Panin Insurance Tbk. Anak usaha baru ini sudah mendapatkan pengesahan dari Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia pada 7 September 2012. Dengan modal dasar Rp 400 miliar dan modal disetor sebesar Rp 100 miliar. Sayang, Isa Rachmatarwata, Kepala Biro Perasuransian Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) masih enggan berkomentar perihal izin operasional.