Panin Sekuritas (PANS) Bagi Dividen Rp 180 Per Saham, Berikut Jadwalnya!



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Panin Sekuritas Tbk (PANS) dalam rapat umum pemegang saham (RUPS) pada tanggal 21 Juni 2024 telah menyetujui pembagian dividen tunai. Total nilai dividen tunai yang akan dibagikan kepada pemegang saham sebesar Rp 128,06 miliar. 

Sekretaris Perusahaan Panin Sekuritas Prama Nugraha dalam keterbukaan informasi di BEI pada Selasa (25/6) menjelaskan, pembagian dividen tunai per saham PANS sebesar Rp 180 per saham. Adapun jadwal pembagian dan tata cara pembayaran dividen tunai yang akan dilakukan sebagai berikut: 

Baca Juga: Sentimen Negatif Terus Menaungi Bursa Saham, Berikut Rekomendasi Saham Hari Ini


Tanggal efektif 21 Juni 2024 Tanggal cum dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi 1 Juli 2024 Tanggal ex dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi 2 Juli 2024 Tanggal cum dividen di pasar tunai 3 Juli 2024 Tanggal ex dividen di pasar tunai 4 Juli 2024 Tanggal daftar pemegang saham yang berhak atas dividen tunai 3 Juli 2024 hingga pukul 16.00 WIB Tanggal pembayaran dividen 18 Juli 2024

Dasar dari pembagian dividen tersebut karena melihat hasil kinerja Panin Sekuritas per 31 Desember 2023. Dimana saat itu, laba bersih yang didapat diatribusikan kepada entitas induk sebesar Rp 130,42 miliar. Sementara itu, saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya sebesar Rp 1,43 miliar. Dan total ekuitas dari Panin Sekuritas sebesar Rp 1,57 triliun. 

Per Senin (24/6), harga saham PANS turun 1,13% di Rp 1.750 per saham. Jika menggunakan harga acuan tersebut maka yield dividen PANS sebesar 10,28%. 

Baca Juga: Prospek Emiten Batubara Belum Kembali Membara, Cek Rekomendasi Sahamnya

Berdasarkan data RTI, kepemilikan saham Panin Sekuritas hingga 31 Mei 2024 paling banyak dimiliki oleh publik sebesar 39,76% setara dengan 286,30 juta. Sementara pengendali Panin Sekuritas yakni PT Patria Nusa Adamas mempunyai 216 juta setara dengan 30%. PT Bank Pan Indonesia Tbk menggenggam 208,8 juta saham setara 29%. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Avanty Nurdiana