Panin Syariah dan Bukopin Syarah meredam NPF



JAKARTA. Perbankan syariah punya segudang pekerjaan rumah hingga akhir tahun nanti. Pasalnya, di tengah kondisi pengetatan likuiditas, perbankan syariah juga menghadapi risiko kenaikan pembiayaan bermasalah. Mengacu data Statistik Perbankan Indonesia (SPI) per Juni 2014, tingkat pembiayaan bermasalah alias non performing finance (NPF) perbankan syariah sudah mencapai 3,48%.

Padahal, pada periode sama tahun lalu, rasionya masih 2,64%. Jika dibandingkan posisi akhir tahun lalu yang sebesar 2,62%, kenaikannya juga signifikan. Secara nominal, NPF perbankan syariah sebesar Rp 6,55 triliun sepanjang paruh pertama tahun ini, naik 45% dari posisi Rp 4,51 triliun di periode sama di tahun lalu. Sebagai gambaran, selama semester I-2014, perbankan syariah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp 187,88 triliun, naik tipis 9,7% dibandingkan periode sama tahun lalu.

Riyanto, Direktur Utama Bank Syariah Bukopin (BSB), mengatakan, pihaknya menjaga tingkat pembiayaan bermasalah di bawah level aman 5%. "Saat ini NPF BSB masih di bawah 5%," terang Riyanto kepada KONTAN, akhir pekan lalu. Di akhir tahun lalu, NPF BSB berada pada level 4,27%, turun dari posisi 4,59% di akhir tahun 2012.


Agar terus mengalami perbaikan NPF, BSB berupaya menerapkan sejumlah strategi. Pertama, melakukan jaminan mitigasi melalui pengadilan bagi pembiayaan dengan kategori macet. Jika masih dalam kategori kurang lancar, BSB memilih melakukan restrukturisasi. Kedua, meningkatkan sistem risk management dan mitigasi pencadangan. 

Sementara itu, Deny Hendrawati, Direktur Utama Panin Bank Syariah, menargetkan, NPF Panin Syariah diredam di bawah level 1%. Prediksi Panin Syariah, NPF berpotensi naik dipicu pembiayaan di sektor kontraktor yang sedang bergejolak.

"Strategi kami adalah mengontrol tahapan pembayaran dari owner secara langsung," tutur Deny. Kendati ada potensi kenaikan NPF, Panin Syariah dan BSB berharap penyaluran pembiayaan tumbuh dobel digit tahun ini. BSB membidik pertumbuhan 20%-30%.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dessy Rosalina