Panin tidak akan menjual lagi saham PNBS



JAKARTA. PT Bank Pan Indonesia Tbk (Bank Panin) memutuskan mempertahankan kepemilikan sahamnya di tubuh PT Panin Syariah Tbk (PNBS), setelah melepas 24,9% saham ke tangan Dubai Islamic Bank PJSC, Uni Emirat Arab (DIB) pada akhir Mei lalu.

Hendrawan Danusaputra, Direktur Institutional Banking Bank Panin mengatakan, pihaknya akan mempertahankan kendali atas saham PNBS. Dengan begitu, ambisi DIB memiliki 40% PNBS harus menempuh jalan lain. "Kelihatannya DIB akan mengambil saham dari pasar sekunder, karena Bank Panin tidak akan melepas lagi kepemilikan saham di PNBS," tegas Hendrawan, Senin (30/6).

Lantaran tidak berniat menjual lagi saham PNBS, Panin tidak dapat memproyeksikan apakah ambisi DIB menambah kepemilikan saham lewat pasar sekunder bakal terwujud. Terlebih lagi, DIB harus mengantongi izin Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar bisa memiliki 40% saham PNBS.


Mengutip data RTI, Panin memiliki 64,01% saham PNBS. Disusul oleh Pratama Saham yang menggenggam 5,39% dan publik sebanyak 30% saham. Awalnya, Panin menguasai 87,51% saham PNBS.

Selain mempertahankan kepemilikan di PNBS, Hendrawan juga memastikan, tidak ada perubahan kepemilikan saham Panin milik sang induk. Pasalnya, beredar rumor bahwa ANZ Bank berniat melepas kepemilikan 39% saham di tubuh Panin.

Mengutip www.theaustralian.com., awal Juni lalu, Goldman Sach menyarankan ANZ melepas seluruh saham di Panin agar tidak harus memupuk modal lebih banyak, sesuai aturan Basel III. "Kalau mereka mau jual tidak perlu persetujuan dari kami. Pelepasan itu bisa jadi karena aturan permodalan. Tapi modal kami sudah solid," tandas Hendrawan.

Hendrawan tidak khawatir kepergian bank asal Negeri Kanguru itu mengganggu bisnis ataupun modal Panin. Saat ini, rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR) sebesar 16%. "Saya akan cek status ANZ di Panin," imbuh Nelson Tampubolon, Dewan Komisioner OJK Bidang Perbankan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dessy Rosalina