JAKARTA. PT Bank Pan Indonesia Tbk (Bank Panin) memutuskan mempertahankan kepemilikan sahamnya di tubuh PT Panin Syariah Tbk (PNBS), setelah melepas 24,9% saham ke tangan Dubai Islamic Bank PJSC, Uni Emirat Arab (DIB) pada akhir Mei lalu. Hendrawan Danusaputra, Direktur Institutional Banking Bank Panin mengatakan, pihaknya akan mempertahankan kendali atas saham PNBS. Dengan begitu, ambisi DIB memiliki 40% PNBS harus menempuh jalan lain. "Kelihatannya DIB akan mengambil saham dari pasar sekunder, karena Bank Panin tidak akan melepas lagi kepemilikan saham di PNBS," tegas Hendrawan, Senin (30/6). Lantaran tidak berniat menjual lagi saham PNBS, Panin tidak dapat memproyeksikan apakah ambisi DIB menambah kepemilikan saham lewat pasar sekunder bakal terwujud. Terlebih lagi, DIB harus mengantongi izin Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar bisa memiliki 40% saham PNBS.
Panin tidak akan menjual lagi saham PNBS
JAKARTA. PT Bank Pan Indonesia Tbk (Bank Panin) memutuskan mempertahankan kepemilikan sahamnya di tubuh PT Panin Syariah Tbk (PNBS), setelah melepas 24,9% saham ke tangan Dubai Islamic Bank PJSC, Uni Emirat Arab (DIB) pada akhir Mei lalu. Hendrawan Danusaputra, Direktur Institutional Banking Bank Panin mengatakan, pihaknya akan mempertahankan kendali atas saham PNBS. Dengan begitu, ambisi DIB memiliki 40% PNBS harus menempuh jalan lain. "Kelihatannya DIB akan mengambil saham dari pasar sekunder, karena Bank Panin tidak akan melepas lagi kepemilikan saham di PNBS," tegas Hendrawan, Senin (30/6). Lantaran tidak berniat menjual lagi saham PNBS, Panin tidak dapat memproyeksikan apakah ambisi DIB menambah kepemilikan saham lewat pasar sekunder bakal terwujud. Terlebih lagi, DIB harus mengantongi izin Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar bisa memiliki 40% saham PNBS.