JAKARTA. Rohadi, panitera pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang mengurus perkara Saipul Jamil hari ini kena giliran menerima vonis hakim. Ia divonis 7 tahun penjara serta denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan. "Saya bersalah dan saya menerimanya, Yang Mulia," kata Rohadi, menanggapi vonis hakim, Kamis (8/12). Sebelum ini, dua penasihat hukum Saipul Jamil, juga telah dihatuhi hukuman. Yaitu Kasman selama 3,5 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider dua bulan kurungan. Sementara Bertha Nathalia divonis 2,5 tahun penjara dan denda Rp50 juta subsider dua bulan kurungan.
Panitera kasus Bang Ipul divonis 7 tahun penjara
JAKARTA. Rohadi, panitera pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang mengurus perkara Saipul Jamil hari ini kena giliran menerima vonis hakim. Ia divonis 7 tahun penjara serta denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan. "Saya bersalah dan saya menerimanya, Yang Mulia," kata Rohadi, menanggapi vonis hakim, Kamis (8/12). Sebelum ini, dua penasihat hukum Saipul Jamil, juga telah dihatuhi hukuman. Yaitu Kasman selama 3,5 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider dua bulan kurungan. Sementara Bertha Nathalia divonis 2,5 tahun penjara dan denda Rp50 juta subsider dua bulan kurungan.