JAKARTA. Penangakapan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan komisi pemberantasan korupsi (KPK) terhadap salah satu panitera pengganti (PP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) diduga terkait kasus batubara. "Benar(ditangkap Panitera PN Pusat). Yup (suap terkait perkara perdata)," ungkap ketua KPK Agus Rahardjo lewat pesan singkatnya kepada KONTAN, Kamis (30/6). Berdasarkan informasi yang dihimpun KONTAN, perkara perdata yang dimaksud itu merupakan gugatan wanprestasi terkait pengiriman batubara oleh salah satu perusahaan swasta yang berdomisili di Kapuas, Kalimantan Tengah.
Panitera PN Jakpus tersangkut perkara batubara?
JAKARTA. Penangakapan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan komisi pemberantasan korupsi (KPK) terhadap salah satu panitera pengganti (PP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) diduga terkait kasus batubara. "Benar(ditangkap Panitera PN Pusat). Yup (suap terkait perkara perdata)," ungkap ketua KPK Agus Rahardjo lewat pesan singkatnya kepada KONTAN, Kamis (30/6). Berdasarkan informasi yang dihimpun KONTAN, perkara perdata yang dimaksud itu merupakan gugatan wanprestasi terkait pengiriman batubara oleh salah satu perusahaan swasta yang berdomisili di Kapuas, Kalimantan Tengah.