Panitia hak angket usir Pemprov DKI dari rapat



JAKARTA.  Panitia hak angket DPRD DKI Jakarta mengusir Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Heru Budi Hartono beserta jajarannya pada rapat hak angket yang digelar di Gedung DPRD DKI, Rabu (11/3).

Penyebabnya, panitia hak angket tidak merasa mengundang Heru beserta jajarannya. Sebagai informasi, pada rapat hak angket yang digelar hari ini, pihak yang diundang oleh panitia hak angket adalah konsultan e-budgeting

Rapat sendiri dimulai sekitar pukul 11.10. Tak lama setelah rapat dibuka, Heru menyampaikan bahwa kehadirannya dalam kapasitas sebagai kepala BPKD sekaligus anggota tim anggaran pemerintah daerah (TAPD). 


Mendengar penjelasan itu, ketua panitia hak angket Mohamad Sangaji menanyakan apakah konsultan e-budgeting ikut serta dalam rombongan Heru. Setelah mengetahui bahwa ada anggota konsultan yang hadir, barulah kemudian ia meminta Heru untuk meninggalkan ruang rapat. 

"Dengan segala hormat, karena kami hanya mengundang tim ahli e-budgeting, bukan SKPD, jadi kami mempersilakan pihak yang tidak diundang untuk meninggalkan ruang rapat," kata pria yang akrab disapa Ongen itu. 

Mendengar pernyataan itu, Heru sempat berdiskusi sejenak dengan para anak buahnya. Setelah itu, ia bangkit dari tempat duduk dan menyalami Ongen beserta anggota DPRD lainnya untuk kemudian meninggalkan ruang rapat. 

Seperti yang dijanjikan, rapat hak angket yang digelar hari ini berlangsung terbuka. Sejumlah wartawan diperkenankan untuk masuk dan meliput jalannya rapat. Para anggota DPRD yang hadir di antaranya Bestari Barus, Abdul Ghoni, Prabowo Soenirman, dan Tubagus Arief. Sementara itu, konsultan e-budgeting yang datang hanya satu orang, yakni Gagat. (Alsadad Rudi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia