Panitia Java Jazz minta keringanan pajak



JAKARTA. Pada 6 hingga 8 Maret 2015 mendatang akan dihelat ajang musik internasional Java Jazz 2015. Panitia menemui Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat untuk meminta keringanan pajak.

Permintaan tersebut dilakukan seiring keluarnya kebijakan pelarangan menggunakan iklan rokok secara berlebihan di Jakarta. Menyikapi hal tersebut Djarot akan mengkaji permintaan panitia Java Jazz 2015 tersebut.

"Panitia minta keringanan pajak, kita akan kaji sesuai permintaan mereka. Kita akan kaji betul. Sekarang tidak boleh memakai sponsor rokok secara vulgar, dulu rokok sponsor utamanya," ungkap Djarot di Balai Kota, Selasa (3/2/1).


Pemprov DKI Jakarta memastikan akan membantu terselenggaranya Java Jazz Festival 2015 dalam rangka menarik wisatawan mancanegara datang ke Jakarta. Bagaimana pun acara musik internasional akan menarik wisatawan asing ke Jakarta.

"Bila tidak diberi keringanan mati dong. Mereka hitung biaya penyelenggaraan mereka itu sebagian kecil sponsor, tiket beberapa, dan lebih banyak mereka kasih subsidi (kepada penonton)," katanya.

Pemprov DKI Jakarta mendukung terselenggaranya acara tahunan tersebut guna mengembangkan industri kreatif dalam musik jazz dan musik tanah air.

"Saya juga minta mengorbitkan grup jazz anak muda yang baru-baru dan kalau bisa mendunia. Bagaimana pun Jakarta adalah kota yang kita arahkan untuk mendukung industri kreatif, musik," katanya.(Adi Suhendi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Hendra Gunawan