Panitia Kerja Inflasi DPR minta BI tidak naikkan BI rate



JAKARTA. Panitia Kerja Inflasi dan Suku Bunga DPR meminta Bank Indonesia tidak menaikkan suku bunga acuan (BI rate) untuk menangani laju inflasi. Pasalnya, DPR beralasan sumber inflasi bukan karena faktor moneter melainkan adanya gangguan di sektor riil.Wakil Ketua Panitia Kerja Inflasi dan Suku Bunga DPR Kemal Azis Stamboel beralasan, kenaikan suku bunga acuan akan mendongkrak suku bunga kredit. "Ini membuat pengusaha semakin sulit. Mereka akan mengkompensasi dengan menaikkan harga produk, sehingga bebannya akan dipikul masyarakat luas. Selain itu daya saing usaha nasional kita akan semakin rendah karena biaya modalnya mahal," ujarnya, Jumat (28/1).Menurutnya, inflasi saat ini bersumber dari sektor riil akibat gangguan ketersediaan bahan pangan (supply shock) dan penyesuaian harga-harga dari pemerintah (administered price). “Maka, menaikkan suku bunga untuk menekan inflasi dalam keadaan perekonomian yang inflasioner akibat faktor tekanan biaya di sektor riil akan mendorong inflasi lebih tinggi lagi," tegasnya.Karena itu, Kemal menilai kebijakan Bank Indonesia menahan BI rate di level 6,5% selama 18 bulan terakhir adalah langkah yang tepat dan perlu dipertahankan. Asal tahu saja, sejumlah analis memperkirakan bank sentral akan mulai menaikkan suku bunga acuan Februari mendatang. Langkah ini untuk mengimbangi laju inflasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Edy Can