KONTAN.CO.ID–JAKARTA. Panitia Kerja (Panja) Kebijakan Belanja Pemerintah Pusat DPR RI dalam Rapat Kerja Pemerintah (RKP) 2026 menyepakati arah kebijakan subsidi energi yang lebih tepat sasaran Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026. Salah satu usulan yang muncul adalah pencabutan kompensasi listrik bagi pelanggan rumah tangga mampu dengan daya 3.500 VA ke atas. Kebijakan tersebut diusulkan untuk meningkatkan efisiensi belanja subsidi listrik dan memastikan bahwa bantuan negara hanya diberikan kepada kelompok masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Nantinya, dana kompensasi itu akan dialihkan kepada rumah tangga miskin dan rentan yang tercatat dalam Data Terpadu Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Panja Banggar DPR Usulkan Hapus Kompensasi Listrik 3.500 VA ke Atas di Tahun 2026
KONTAN.CO.ID–JAKARTA. Panitia Kerja (Panja) Kebijakan Belanja Pemerintah Pusat DPR RI dalam Rapat Kerja Pemerintah (RKP) 2026 menyepakati arah kebijakan subsidi energi yang lebih tepat sasaran Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026. Salah satu usulan yang muncul adalah pencabutan kompensasi listrik bagi pelanggan rumah tangga mampu dengan daya 3.500 VA ke atas. Kebijakan tersebut diusulkan untuk meningkatkan efisiensi belanja subsidi listrik dan memastikan bahwa bantuan negara hanya diberikan kepada kelompok masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Nantinya, dana kompensasi itu akan dialihkan kepada rumah tangga miskin dan rentan yang tercatat dalam Data Terpadu Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
TAG: