JAKARTA. Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang Pemilihan Umum Kepala Daerah (RUU Pilkada) akan merumuskan dan mensinkronisasi semua pandangan terkait RUU tersebut pada pukul 19.00, Selasa (9/9). Hasil rapat itu akan dibahas kembali sebelum disahkan di rapat paripurna DPR pada 25 September 2014. Ketua Panja RUU Pilkada Abdul Hakam Naja menjelaskan, dalam rapat malam nanti, semua masukan akan dibahas dan redaksionalnya akan dimatangkan. Selama digelar rapat panja, semua fraksi diberi waktu luas untuk menyampaikan argumentasi terkait RUU Pilkada. "Nanti malam ada rapat dengan tim perumus dan tim sinkronisasi, semua pandangan akan dibahas," kata Hakam, seusai memimpin rapat Panja RUU Pilkada, Selasa siang.
Panja buat rumusan RUU Pilkada malam ini
JAKARTA. Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang Pemilihan Umum Kepala Daerah (RUU Pilkada) akan merumuskan dan mensinkronisasi semua pandangan terkait RUU tersebut pada pukul 19.00, Selasa (9/9). Hasil rapat itu akan dibahas kembali sebelum disahkan di rapat paripurna DPR pada 25 September 2014. Ketua Panja RUU Pilkada Abdul Hakam Naja menjelaskan, dalam rapat malam nanti, semua masukan akan dibahas dan redaksionalnya akan dimatangkan. Selama digelar rapat panja, semua fraksi diberi waktu luas untuk menyampaikan argumentasi terkait RUU Pilkada. "Nanti malam ada rapat dengan tim perumus dan tim sinkronisasi, semua pandangan akan dibahas," kata Hakam, seusai memimpin rapat Panja RUU Pilkada, Selasa siang.