Panja DPR dan Pemerintah Sepakati Kerangka Ekonomi Makro PPKF APBN 2027



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyepakati Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Rancangan APBN 2027 dalam rapat kerja Komisi XI DPR, Kamis (11/6/2026).

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota Komisi XI DPR atas dukungan selama pembahasan KEM-PPKF 2027 yang berlangsung dinamis dan konstruktif.

"Kami juga menyampaikan terima kasih atas seluruh masukan, pandangan, dan saran yang telah disampaikan selama pembahasan. Seluruh pandangan tersebut akan menjadi perhatian serius dan akan ditindaklanjuti untuk penyempurnaan kebijakan," ujar Purbaya di Komisi XI Gedung Parlemen DPR RI, Kamis (11/6/2026).


Baca Juga: Untuk Pertama Kalinya, Presiden Prabowo Sampaikan Langsung KEM-PPKF 2027 di DPR

Dalam rapat tersebut, Panja Pertumbuhan menyepakati target pertumbuhan ekonomi 2027 berada di kisaran 5,8%-6,5% sebagai tahapan menuju target pertumbuhan 8% pada 2029.

Untuk mencapai sasaran tersebut, pemerintah akan memastikan efektivitas program prioritas, memperkuat sinergi kebijakan fiskal, moneter, sektor keuangan dan Danantara, serta mendorong perbaikan iklim investasi melalui deregulasi dan debottlenecking.

Pemerintah juga akan menjaga stabilitas ekonomi makro dengan target inflasi 1,5%-3,5%, suku bunga Surat Utang Negara (SUN) tenor 10 tahun sebesar 6,5%-7,3%, serta nilai tukar rupiah di kisaran Rp 16.800-Rp 17.500 per dolar Amerika Serikat.

Sementara itu, Panja Penerimaan menyepakati rasio pendapatan negara terhadap produk domestik bruto (PDB) pada 2027 sebesar 12,01%-12,40%.

Menurut Purbaya, target tersebut akan ditempuh melalui peningkatan kepatuhan dan basis pajak, penguatan efektivitas Coretax, penyelarasan sistem perpajakan global dan ekonomi digital, optimalisasi penerimaan sumber daya alam, peningkatan kualitas layanan dan penegakan hukum, serta pemberian insentif fiskal yang terukur untuk mendorong investasi.

Baca Juga: Banggar DPR Setujui KEM-PPKF 2027, Pembahasan Dilanjutkan ke Tingkat Panja

Di sisi lain, Panja Defisit dan Pembiayaan menyepakati defisit APBN 2027 berada pada kisaran 1,8%-2,4% terhadap PDB.

"Pemerintah konsisten menjaga disiplin fiskal dengan mengendalikan defisit dan utang dalam batas aman, yaitu defisit di bawah 3% PDB dan utang di bawah 60% PDB," kata Purbaya.

Untuk menutup kebutuhan pembiayaan tersebut, pemerintah akan mengelola pembiayaan secara inovatif, prudent, dan berkelanjutan.

Optimalisasi peran Danantara, Special Mission Vehicle (SMV), Badan Layanan Umum (BLU), serta Sovereign Wealth Fund (SWF) juga akan dilakukan guna mempercepat agenda pembangunan.

Baca Juga: Ini Rincian Asumsi Dasar Makro KEM-PPKF 2027 yang Jadi Modal Kerja Prabowo

Selain itu, pemerintah akan memanfaatkan Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebagai bantalan fiskal (fiscal buffer) untuk memperkuat ketahanan fiskal dan mengantisipasi ketidakpastian ekonomi di masa mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News