Panja mafia hukum cecar Raja Erizman



JAKARTA. Untuk membongkar masalah mafia hukum, Panitia Kerja Pemberantasan Mafia Hukum dan Pajak Komisi III rupanya tidak mau ragu-ragu. Akibatnya mereka pun mencecar Mantan Direktur II Ekonomi Khusus Bareskrim Brigjen Raja Erizman terkait pembukaan rekening Gayus P. Tambunan.

Andi Rio Idris Padjalangi, salah satu anggota Panja terus mempertanyakan masalah pembukaan blokir rekening. "Siapa sebenarnya yang bapak lindungi? Saya mohon dengan sebenar-benarnya bapak sampaikan. Apakah betul enggak terima dari pembukaan blokir," cecar politisi Golkar itu saat Rapat Panja di Gedung Nusantara II Kamis (10/3). Bukan hanya, Andi yang mempertanyakan Kapolri Bambang Hendarso Danuri (BHD) yang saat itu menjabat mengetahui tentang pembukaan pemblokiran rekening Gayus Tambunan. Trimedya Panjaitan juga menanyakan masalah perintah pembukaan rekening Gayus Tambunan. Sedangkan, Politisi PKB Bachrudin Nasori, mempertanyakan apakah Raja Erizman menerima bagian dari pembukaan rekening Gayus. Tapi Raja Erizman mengaku pembukaan rekening Gayus dilakukan hanya karena pemblokiran rekening sudah tidak diperlukan, sebab perkaranya sudah P21. "Saya merasa ini perintah hukum, perkara sudah selesai dan tidak menjadi barang bukti," ujarnya. Ia pun mengaku tidak pernah diperintah oleh siapa pun terkait pembukaan rekening Gayus. "Kalau Anda katakan ada perintah, saya katakan Lillahitaala saya tidak pernah diperintah siapa pun," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Djumyati P.