Panja Muamalat terbentuk pekan depan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Upaya penyelamatan Bank Muamalat dan lembaga keuangan non bank yang tengah bermasalah, seperti Asuransi Jiwasraya dan AJB Bumiputera terus bergulir. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) ikut menyorot langkah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku pengawas perbankan dan industri keuangan non bank (IKNB) agar segera mencari langkah konkrit penyehatan.

Fathan Subchi, Wakil Ketua Komisi XI DPR mengatakan, agar solusi berbagai masalah tersebut bisa segera ditemukan, DPR akan membentuk Panitia Kerja (Panja) Bank Muamalat, Panja Jiwasraya dan Panja AJB Bumiputera pada pekan depan. Dengan begitu tiap Panja akan lebih fokus melakukan pendalaman masalah dan mencari solusi yang tepat lebih cepat. "Kalau di Rapat Dengar Pendapat (RDP) sulit untuk mendalami setiap kasus," ujarnya, Kamis (21/11).

Baca Juga: Mantan Dirut angkat bicara soal riuh Bank Muamalat


Terkait masalah Mualamat, pekan depan DPR akan kembali memanggil OJK untuk mengkaji dan meminta daftar-daftar investor yang telah berminat menyuntikkan dana ke Muamalat. "OJK masih gamang menentukan langkah penyehatan yang tepat dan investor mana yang cocok. Opsi bank BUMN untuk masuk ke Muamalat juga masih terbuka, tapi harus dihitung secara business to business (B2B)," ujar Fathan.

Agar bisa maksimal mengawal kinerja OJK, komisi XI DPR juga akan membentuk Badan Pengawas OJK awal tahun depan. Fathan melihat, pengawasan OJK memang masih perlu ditingkatkan.

Baca Juga: Lembaga penjamin polis hanya untuk asuransi sehat

Pengamat Ekonomi Unika Atmajaya Agustinus Prasetyantoko berpendapat, saat ini belum ada skema restrukturisasi yang jelas untuk penyehatan Muamalat. Namun opsi penyehatan Muamalat lewat Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menurutnya masih jauh. "Strategi bisnis Muamalat perlu diperbaiki dengan penyaluran kredit yang risiko nya terukur," ujar Prasetyantoko, Kamis (21/11).

Upaya mencari tambahan modal sejatinya tengah dilakukan Muamalat. Al Falah Investments Pte Limited, Koperasi Simpan Pinjam (Kospin) Jasa, dan Lynx Asia telah berkomitmen menjadi pembeli siaga penerbitan 65,22% saham baru (rights issue) senilai Rp 2 triliun. Namun hingga kini izin dari OJK belum juga keluar. Padahal Muamalat setidaknya membutuhkan Rp 8 triliun untuk perbaikan permodalan dan ekspansi usaha.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati