Panja Penegakan Hukum Panggil Jampidsus terkait Sisminbakum



JAKARTA. Anggota Panja Penegakan Hukum Komisi III DPR menemui Jaksa Agung Hendarman Supandji terkait sejumlah kasus yang dinilai memiliki kejanggalan. Salah satu kasus yang dibicarakan yakni kasus Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum). Salah satu anggota Panja yakni Sarifudin Suding mengaku, bahwa dalam pembicaraan dengan Jaksa Agung terkait rencana melakukan pemanggilan pada sejumlah nama dalam kasus tersebut. "Saya kira memang ini salah satu agenda yang kita bicarakan dengan pak JA tadi masalah Sisminbakum," ujar Sarifudin di Kejagung, Rabu sore (16/6). Sarifudin bilang, Panja meminta ijin pada Jaksa Agung untuk mengijinkan agar Jaksa Agung Muda Pengawasan Marwan Effendy yang sebelumnya menjabat Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, memberikan keterangan di Panja Penegakan Hukum. "Kita minta izin kepada pak JA utk berikan izin kepada yang bersangkutan untuk mintai keterangan," katanya. Selain Marwan, juga akan dipanggil sejumlah jaksa dalam kasus itu yakni jaksa Faried Haryanto. "Kami ingin dijelaskan sejelasnya dimana peran orang-orang itu. Dalam hal ini kami menjalankan fungsi pengawasan. Karena yang dipanggil adalah Faried Haryanto sebagai staf Kejaksaan Agung di sini, kami hadap ke JA utk lapor pada atasannya bahwa stafnya kami panggil dalam kaitan perkara proyek sisminbakum,"jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Tri Adi