KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Panja Penerimaan Komisi XI DPR RI menyepakati untuk menaikkan target penerimaan kepabeanan dan cukai dalam RAPBN 2026 menjadi pada kisaran 1,18% hingga 1,30%. Angka ini mengalami peningkatan jika dibandingkan dalam KEM-PPKF 2026 yang disampaikan oleh pemerintah pada kisaran 1,18% hingga 1,21%. Ketua Panja Penerimaan Mukhamad Misbakhun menjelaskan bahwa peningkatan target tersebut dikarenakan adanya ekstensifikasi penambahan objek cukai baru berupa Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK), serta perluasan basis penerimaan bea keluar, diantaranya terhadap produk emas dan batubara di mana pengaturan teknisnya mengacu pada peraturan Kementerian ESDM.
Panja Penerimaan: Target Kepabeanan dan Cukai dalam RAPBN 2026 Naik Jadi 1,30%
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Panja Penerimaan Komisi XI DPR RI menyepakati untuk menaikkan target penerimaan kepabeanan dan cukai dalam RAPBN 2026 menjadi pada kisaran 1,18% hingga 1,30%. Angka ini mengalami peningkatan jika dibandingkan dalam KEM-PPKF 2026 yang disampaikan oleh pemerintah pada kisaran 1,18% hingga 1,21%. Ketua Panja Penerimaan Mukhamad Misbakhun menjelaskan bahwa peningkatan target tersebut dikarenakan adanya ekstensifikasi penambahan objek cukai baru berupa Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK), serta perluasan basis penerimaan bea keluar, diantaranya terhadap produk emas dan batubara di mana pengaturan teknisnya mengacu pada peraturan Kementerian ESDM.
TAG: