KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menegaskan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Ketiga atas UU No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PIHU) telah rampung dibahas di tingkat I dan akan segera dibawa ke rapat paripurna terdekat untuk disahkan. Ia menilai regulasi ini sangat penting sebagai landasan penyelenggaraan haji tahun 2026. “Rapat tadi sudah diambil keputusan di tingkat I. Catatan dari pandangan fraksi-fraksi maupun pemerintah tidak ada, semua menyetujui untuk dibawa ke pengambilan keputusan berikutnya. Tentu di dalam pembahasan ada perdebatan, tapi semuanya bisa kita selesaikan sehingga tidak lagi ada catatan,” ujar Marwan di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (25/08/2025) dikutip dari laman DPR RI.
Panja RUU Haji Sepakati Tiga Poin Krusial, Siap Dibawa ke Paripurna
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menegaskan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Ketiga atas UU No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PIHU) telah rampung dibahas di tingkat I dan akan segera dibawa ke rapat paripurna terdekat untuk disahkan. Ia menilai regulasi ini sangat penting sebagai landasan penyelenggaraan haji tahun 2026. “Rapat tadi sudah diambil keputusan di tingkat I. Catatan dari pandangan fraksi-fraksi maupun pemerintah tidak ada, semua menyetujui untuk dibawa ke pengambilan keputusan berikutnya. Tentu di dalam pembahasan ada perdebatan, tapi semuanya bisa kita selesaikan sehingga tidak lagi ada catatan,” ujar Marwan di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (25/08/2025) dikutip dari laman DPR RI.
TAG: