KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PARIS. Praktik berkoperasi di Prancis dijadikan masukan bagi penyusunan Rancangan Undang-undang (RUU) Perkoperasian di Indonesia. Lantaran koperasi di Prancis berkembang dan berperan besar dalam pertumbuhan perekonomian negaranya. “Koperasi di Prancis hidup dan berkembang sangat bagus, bahkan perekonomiannya dikuasai oleh koperasi. Karena itu kami mengadopsi hal-hal yang positif yang bisa diterapkan dalam rangka penyusunan RUU Perkoperasian,” kata Wakil Ketua Komisi VI DPR-RI Bowo Sidik Pangarsodalam keterangan tertulis pada Selasa (21/11) terkait kunjungan kerja di Paris. Bowo bilang perlu adanya revisi UU Perkoperasian Nomor 25 Tahun 1992 yang berlaku saat ini. Sebab implementasi UU Perkoperasian Prancis membuktikan, anggota koperasi berperan besar peningkatkan ekonomi negaranya.
Panja RUU Koperasi pelajari koperasi ke Prancis
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PARIS. Praktik berkoperasi di Prancis dijadikan masukan bagi penyusunan Rancangan Undang-undang (RUU) Perkoperasian di Indonesia. Lantaran koperasi di Prancis berkembang dan berperan besar dalam pertumbuhan perekonomian negaranya. “Koperasi di Prancis hidup dan berkembang sangat bagus, bahkan perekonomiannya dikuasai oleh koperasi. Karena itu kami mengadopsi hal-hal yang positif yang bisa diterapkan dalam rangka penyusunan RUU Perkoperasian,” kata Wakil Ketua Komisi VI DPR-RI Bowo Sidik Pangarsodalam keterangan tertulis pada Selasa (21/11) terkait kunjungan kerja di Paris. Bowo bilang perlu adanya revisi UU Perkoperasian Nomor 25 Tahun 1992 yang berlaku saat ini. Sebab implementasi UU Perkoperasian Prancis membuktikan, anggota koperasi berperan besar peningkatkan ekonomi negaranya.