Jakarta. Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengampunan Pajak alias tax amnesty baru membahas 19 pasal dari 27 pasal yang ada dalam beleid tersebut. Walau masih banyak pasal yang harus dibahas secara mendalam, Panja yang berisi pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) itu yakin bisa menyelesaikan pembahasan RUU Tax Amnesty pada pekan ini. Ketua Panja RUU Pengampunan Pajak dari DPR Soepriyatno mengatakan, pihaknya akan berupaya merampungkan pembahasan pasal tersisa pada Senin (20/6) malam. "Dari pasal 20 sampai pasal 27 akan diselesaikan," katanya, Senin (20/6). Selain itu, walau 19 pasal selesai dibahas, namun ada beberapa di dalamnya yang belum diputuskan atau tertunda. Penyebabnya karena tidak ada titik temu antara fraksi maupun pemerintah.
Panja tax amnesty baru membahas 19 pasal
Jakarta. Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengampunan Pajak alias tax amnesty baru membahas 19 pasal dari 27 pasal yang ada dalam beleid tersebut. Walau masih banyak pasal yang harus dibahas secara mendalam, Panja yang berisi pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) itu yakin bisa menyelesaikan pembahasan RUU Tax Amnesty pada pekan ini. Ketua Panja RUU Pengampunan Pajak dari DPR Soepriyatno mengatakan, pihaknya akan berupaya merampungkan pembahasan pasal tersisa pada Senin (20/6) malam. "Dari pasal 20 sampai pasal 27 akan diselesaikan," katanya, Senin (20/6). Selain itu, walau 19 pasal selesai dibahas, namun ada beberapa di dalamnya yang belum diputuskan atau tertunda. Penyebabnya karena tidak ada titik temu antara fraksi maupun pemerintah.